BENGKULU, BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu melanjutkan tahapan pemeriksaan saksi mantan anggota dewan. Mereka diperiksa terkait penyalahgunaan dana Bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2013. Empat saksi mantan anggota dewan tersebut ialah UP, AM, RG dan NS, mereka diperiksa atas kapasitasnya sebagai tim Badan Anggaran (Banggar) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk proses pengangaran tahun 2013. \"Hari ini (kemarin, red) empat saksi Bansos kami periksa. Mereka diperiksa atas kapasitasnya sebagai tim banggar APBD tahun 2013,\" kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito SH MHum melalui Kasi Intelejen, Darma Natal SH. Ditambahkanya, mereka diperiksa di ruangan terpisah ada yang di ruang pemeriksaan dan ruangan pidsus. Intinya pemeriksaan semuanya menjurus kepada kebutuhan tim penyidik, nanti hasil pemeriksaan pasti disampaikan setelah selesai pemeriksaan. Mereka ditanyai mengenai proses penganggaran secara mendetail. Untuk usaha pengembalian uang Bansos, Kejari saat ini terus melakukan verifikasi dengan teliti yang dibantu oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP). Pengembalian uang wajar diutamakan karena, dari hasil sementara kerugian yang mencapai Rp 11,4 miliar Bansos 2012 dan 2013, uang yang dikembalikan belum setengahnya yaitu baru Rp 90 juta. Sementara itu, ditemui ditempat yang berbeda Kajari Bengkulu, Wito SH MHum mewarning dua orang saksi Bansos yang sudah dilakukan pemanggilan tiga kali masih tetap saja tidak datang atau mangkir. Kedua saksi tersebut ialah DS, mantan Direktur PD RAN dan WS ajudan Walikota Bengkulu. Mereka tidak datang memnuhi panggilan kejari tidak dilengkapi keterangan. Hal itulah yang membuat Kajari tidak terima atas sikap kedua saksi tersebut. \"Mereka sudah tiga kali tidak datang memenuhi panggilan Kejari. Keduanya tidak datang tanpa ada alsan dan keterangan, itu yang membuat saya tidak suka,\" sesal Wito. Ditambahkannya, Kejari akan mendatangi rumah dua orang saksi ini jika dalam pemanggilan terakhir ini meraka tidak juga datang. Kejari juga akan menyebarkan identitas kedua saksi kepada masyarakat luas, jika Kejari menjemput ke rumahnya tetap tidak datang.(cw4)
Empat Mantan Dewan Diperiksa
Jumat 23-01-2015,09:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :