BENGKULU, BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu melanjutkan tahapan pemeriksaan saksi mantan anggota dewan. Mereka diperiksa terkait penyalahgunaan dana Bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2013. Empat saksi mantan anggota dewan tersebut ialah UP, AM, RG dan NS, mereka diperiksa atas kapasitasnya sebagai tim Badan Anggaran (Banggar) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk proses pengangaran tahun 2013. \"Hari ini (kemarin, red) empat saksi Bansos kami periksa. Mereka diperiksa atas kapasitasnya sebagai tim banggar APBD tahun 2013,\" kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito SH MHum melalui Kasi Intelejen, Darma Natal SH. Ditambahkanya, mereka diperiksa di ruangan terpisah ada yang di ruang pemeriksaan dan ruangan pidsus. Intinya pemeriksaan semuanya menjurus kepada kebutuhan tim penyidik, nanti hasil pemeriksaan pasti disampaikan setelah selesai pemeriksaan. Mereka ditanyai mengenai proses penganggaran secara mendetail. Untuk usaha pengembalian uang Bansos, Kejari saat ini terus melakukan verifikasi dengan teliti yang dibantu oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP). Pengembalian uang wajar diutamakan karena, dari hasil sementara kerugian yang mencapai Rp 11,4 miliar Bansos 2012 dan 2013, uang yang dikembalikan belum setengahnya yaitu baru Rp 90 juta. Sementara itu, ditemui ditempat yang berbeda Kajari Bengkulu, Wito SH MHum mewarning dua orang saksi Bansos yang sudah dilakukan pemanggilan tiga kali masih tetap saja tidak datang atau mangkir. Kedua saksi tersebut ialah DS, mantan Direktur PD RAN dan WS ajudan Walikota Bengkulu. Mereka tidak datang memnuhi panggilan kejari tidak dilengkapi keterangan. Hal itulah yang membuat Kajari tidak terima atas sikap kedua saksi tersebut. \"Mereka sudah tiga kali tidak datang memenuhi panggilan Kejari. Keduanya tidak datang tanpa ada alsan dan keterangan, itu yang membuat saya tidak suka,\" sesal Wito. Ditambahkannya, Kejari akan mendatangi rumah dua orang saksi ini jika dalam pemanggilan terakhir ini meraka tidak juga datang. Kejari juga akan menyebarkan identitas kedua saksi kepada masyarakat luas, jika Kejari menjemput ke rumahnya tetap tidak datang.(cw4)
Empat Mantan Dewan Diperiksa
Jumat 23-01-2015,09:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,21:01 WIB
Astra Motor Bengkulu Cari Talenta Muda untuk Posisi Technical Service Supervisor
Selasa 11-08-2026,20:38 WIB
Gebyar Kemerdekaan Astra Motor Bengkulu, Servis Honda Makin Hemat Selama Agustus
Rabu 12-08-2026,08:00 WIB
17 Tahun Cetak Agen Perubahan, AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia
Rabu 12-08-2026,10:00 WIB
AHSRIC 2026 Jadi Pengalaman Berharga, Instruktur Astra Motor Bengkulu Siap Perkuat Edukasi Safety Riding
Rabu 12-08-2026,12:20 WIB
Dinkes Mukomuko Dorong RS Pratama Ipuh Bangun Kepercayaan Masyarakat
Terkini
Rabu 12-08-2026,17:11 WIB
57 Pramuka Kaur Berangkat ke Jamnas XII, Wabup Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,17:05 WIB
Bando Amin Bantah Perintah Kurangi Tanah GOR Kepahiang, Saksi Sebut Ada Perubahan Hasil Ukur
Rabu 12-08-2026,15:01 WIB
Kebakaran Hebat di Gang Damai Penggantungan Bengkulu, 21 Rumah Hangus Dilalap Api
Rabu 12-08-2026,14:07 WIB