MUKOMUKO, BE – Meskipun harga bahan bakar minyak (BBM), turun. Harga sembako dan barang yang dijual para pedagang tetap bertahan dengan harga tinggi. Pemerintah daerah tidak dapat berbuat banyak untuk menurunkan harga. “Hingga hari ini (kemarin) kebutuhan masyarakat harga masih tinggi, termasuk sembako. Keadaan itu kita tidak dapat berbuat banyak. Kemungkinan pedagang masih bertahan karena saat membeli barang dagangannya sebelum harga BBM turun,” ujar Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Keceil Menengah Kabupaten Mukomuko, Drs H Nurngubaidi. Menurutnya, untuk menstabilkan harga dipasaran dapat dilakukan dengan cara operasi pasar. Namun SKPD yang dipimpinnya itu tidak ada anggaran untuk melaksanakan kegiatan tersebut. “Sebenarnya bisa saja harga kembali stabil. Contohnya kita membali sembako saat ini yang kemudian dijual kembali dengan harga yang standar. Namun hal tersebut tidak bisa dilakukan karena tidak ada anggarannya,” jelasnya. Kendati demikian, lanjut Nurngubaidi, dipastikan harga – harga akan mengalami penurunan dengan sendirinya. Ini setelah barang – barang yang dibeli pedagang dengan harga setelah BBM turun. Masih bertahannya harga tinggi itu disesuaikan dengan harga yang dibeli pedagang.“ Beberapa waktu lalu BBM naik. Saat ini BBM turun, pastinya transportasi ikut turun. Pun dengan naik dan turunnya harga tidak dapat diprediksi. Yang disesuaikan dengan jumlah barang dan permintaan. Jika barang terbatas, permintaan banyak. Harga mengalami kenaikan dan sebaliknya,” demikian Nurngubaidi. (900)
Disperindag Tak Bisa Berbuat Banyak
Kamis 22-01-2015,18:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB