TARIF angkutan umum di Kabupaten Kepahiang pasca pemberlakuan harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM) premium dan solar disepakati turun 30 persen. Yakni disesuaikan kembali dengan ketentuan SK bupati Nomor 551.2-325 Tahun 2013. \"Kami dari dinas perhubungan bersama dengan organda dan tokoh masyarakat telah membahas tarif angkutan. keputusannya, dikembalikan ke tarif lama setelah pemberlakukan harga BBM sekitar awal tahun kemarin. Hasil ini telah di SK kan oleh bapak bupati dengan nomor 551.2-683 Tahun 2014,\" ujar Kadishubkominfo Kepahiang Zakaria Anwar melalui Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang, Syapwan. Dikatakannya, untuk persentase tarif angkutan umum yang disepakati tersebut, sebesar 30 persen. Contohnya, tarif angkutan lintasan trayek terminal kota Kepahiang ke Kecamatan Merigi yang sebelumnya diberlakukan terhadap anak sekolah Rp 3.900 menjadi Rp 3000 dan umum Rp 7.800 menjadi Rp 6000. Kemudian, dari terminal kota ke Desa Permu, siswa dari Rp 1950 menjadi Rp 1500 dan umum Rp 2600 menjadi Rp 2000. \"Kesepakatan tarif angkutan ini kita minta untuk langsung disosialisasikan kepada masyarakat atau penumpang,\" jelasnya. (505)
Tarif Akutan Turun
Kamis 22-01-2015,15:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,09:46 WIB
Bocoran iPhone 18 Pro dan Pro Max, Modem 5G Disebut Jadi Pembeda
Senin 21-09-2026,09:54 WIB
MotoGP Austria 2026: Pedro Acosta Menang, Jorge Martin Geser Marc Marquez dari Puncak
Senin 21-09-2026,09:41 WIB
Tips Memilih Cleansing Balm yang Tepat, Makeup Bersih Tanpa Ganggu Skin Barrier
Senin 21-09-2026,09:35 WIB
Disebut Kebal Santet, 5 Weton Ini Konon Memiliki ‘Benteng Gaib’ Sejak Lahir
Senin 21-09-2026,09:30 WIB
Hadapi Dampak El Nino, Kementerian PU Tangani Karhutla dan Kekeringan di 3 Provinsi
Terkini
Senin 21-09-2026,18:29 WIB
Penataan Parkir di Pasar Panorama Bengkulu Berujung Kesepakatan, Titik 28 dan 29 Tak Lagi Tumpang Tindih
Senin 21-09-2026,18:28 WIB
Polda Bengkulu Tangkap Dua Bidan, Diduga Jalankan Bisnis Suntik Putih Ilegal Selama Tiga Tahun
Senin 21-09-2026,18:26 WIB
Dosen dan Mahasiswa FT UNIB Inovasi Sistem Informasi Bank Sampah di Kelurahan Lempuing
Senin 21-09-2026,16:08 WIB
Inovasi BALADEWA Pemkot Bengkulu: Lahir di RSUD Tino Galo, Bayi Pulang Bawa Dokumen Kependudukan Lengkap
Senin 21-09-2026,16:03 WIB