BENGKULU, BE - Malang menimpa Madrais (55), warga Jalan DP Negara, Selebar, Kota Bengkulu. Berniat baik dengan meminjamkan mobilnya kepada Ya, ia malah mengalami keruguian hingga Rp 140 juta. Merasa tertipu, korban mendatangi Polda Bengkulu sekira pukul 15.30 WIB, Selasa (20/1) untuk melaporkan kejadian yang menimpanya. Dalam laporannya, korban menjelaskan peristiwa ini berawal dari pelaku yang mendatangi korban untuk menawarkan berkerjasama dalam suatu proyek, pada Februari 2010 lalu. lantaran tak memiliki modal, pelaku merayu korban agar meminjamkan mobil Toyota Avanza nopol BD 1092 LQ untuk dijual sementara sebagai tambahan modal. Hanya saja, hingga saat ini, proyek tersebut tak kunjung ada kejelasan dan uang hasil penjualan mobil korban pun hingga saat ini juga belum dikembalikan. Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs M Ghufron MM MSi, melalui Plt Kabid Humas Joko Suprayitno SST MK, melalau Kasubdit Penmas Kompol Mulyadi, membenarkan adanya laporan korban dan akan segera menanganinya.
Ditipu, Rp 9,8 Juta Melayang Aksi penipuan melalui via telepon kembali terjadi di Kota Bengkulu. Kali ini Elmerika Pangaribuan (51), warga Jalan Sri Gunting, Cempaka Permai, Gading Cempaka, Kota Bengkulu menjadi Korbannya. Ia ditipu oleh Ib yang meminta korban untuk mengirimkan uang senilai Rp 9,8 juta dengan modus akan mengembalikan uang tersebut. Dalam laporannya, korban menjelaskan, peristiwa ini terjadi sekira pukul 08.30 WIB, Senin (19/1). Berawal dari korban yang mendapat telepon dari seseorang yang tak dikenali sebelumnya. Dalam telepon tersebut, pelaku mengaku bernama HS yang berasal dari Papua. Pelaku meminta bantuan kepada korban bahwa ia akan menitipkan uang Rp 860 juta ke rekening korban dengan alasan pelaku tak bisa membawa uang tunai dalam jumlah sebesar itu. Hanya saja, belum sempat uang tersebut masuk ke rekening korban. Tak lama kemudian, korban kembali mendapatkan telepon dari Lb yang mengaku sebagai penjaga rumah HS. Lb meminta korban untuk mengirimkan uang sejumlah Rp 9,8 juta dan akan langsung diganti setelah HS mentrasferkan uang Rp 860 juta. Merasa yakin dengan disampaikan Lb, korban pun mengirimkan uang yang diminta Lb melalui ATM BRI unit Panorama. Hanya saja, setelah uang tersebut ditransferkan, pelaku tak kunjung mengambalikan uang tersebut kepada korban. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs M Ghufron MM MSi, melalui Plt Kabid Humas Joko Suprayitno SST MK, melalui Kasubdit Penmas Kompol Mulyadi, membenarkan adanya laporan korban dan akan segera menanganinya. \"Laporan sudah kita terima dan akan kita tangani, demikian Mulyadi.(135)