ARGA MAKMUR, BE - Ketua DPRD Bengkulu Utara (BU), Aliantor Harahap SE kemarin (20/1) kembali mempersoalkan Sekretaris Dewan (Sekwan), Yulianti SH. Dalam rapat parpurna dewan, Aliantor mengatakan bahwa Sekwan tersebut tak memenuhi syarat. \"Dalam paripurna pengesahan dari APBD dari semua fraksi menyampaikan aspirasi penting. Yaitu tentang masalah pengangkatan sekretaris DPRD yang tidak memenuhi persyaratan,\" kata Aliantor Harahap. Dikatakannya, hingga kemarin, pihak eksekutif belum memberi jawaban ril atas pertanyaan dewan sebelumnya terkait Yulianti. Sehingga, katanya, dari 7 fraksi yang ada, 6 fraksi mengingatkan kembali agara Bupati Imron rosyadi memberi jawaban atas permasalahan pengangkatan Sekwan yang dinilainya tk memenuhi prosedur itu. \"Kita berharap kembali kepada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014. Jika bupati menjawab dan memilih kembali Sekwan, kita akan mendukung hal itu,\" ujar Aliantor. Menurutnya, tidak setujunya anggota DPRD kepada Sekwan tersebut bukan karena kinerjanya buruk. Tapi semata-mata memang karena pengangkatannya tak sesuai prosedur. Pada prosedur yang ada, pengangkatan Sekwan tersebut harus mendapat persetujuan dewan. Sementara, tahapan itu tidak dilakukan oeh pihak eksekutif. Seharusnya, eksekutif mengajukan 3 calon sekwan, lalu 3 calon tersebut diseleksi oleh dewan. Sementara itu, Bupati Dr Ir H M Imron Rosyadi MM MSi mengatakan, pengangkatan Sekwan Yulianti tersebut bukan tidak memenuhi prosedur. Prosedurnya teah lengkap, yakni berdasarkan surat ketua DPRD terdahulu. \"Jika DPRD yang sekarang tidak berkenan, ya diusulkan lagi calon Sekwannya,\" ujarnya. Menurut Imron, masalah menarik lagi jabatan Sekwan yang saat ini, pihaknya siap. Namun Sekwan yang akan datang belum tentu Yuli lagi. Katanya, yang tahu tentang kemampuan seseorang itu, hanya Baperjakat, bukan DPRD. (927)
Lagi, Sekwan Yulianti Dipersoalkan
Rabu 21-01-2015,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,12:41 WIB
Saksi PT Yokogawa Ungkap Pergantian SKU dan AVR di Sidang Korupsi PLTA Musi
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,12:59 WIB
Polda Bengkulu Tegaskan Pengumpulan Batubara Sungai Tanpa Izin Akan Ditindak
Rabu 30-09-2026,20:56 WIB
Eksklusif: Dugaan Penganiayaan PMI Jadi Momentum Perkuat Sinergi KJRI Jeddah dan Lintas Ormas
Terkini
Kamis 01-10-2026,09:52 WIB
Kejati Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Lebong, Nilainya Belasan Miliar
Rabu 30-09-2026,20:56 WIB
Eksklusif: Dugaan Penganiayaan PMI Jadi Momentum Perkuat Sinergi KJRI Jeddah dan Lintas Ormas
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,16:52 WIB