Pemda Ajukan 8 Raperda

Rabu 21-01-2015,14:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Pemda Lebong, saat ini telah menyampaikan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru dan mempertanyakan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sebelumnya sudah disampikan ke DPRD Lebong. Penyampaian raperda ini di lakukan Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP dalam Rapat paripuran penyapaian nota Pengantar Rapeda di gedung DPRD Lebong. Adapun 8 Rapeda baru yang disampaikan pemda yakni Raperda tentang perlengkapan jalan, Raperda tentang Pedoman Pemberian nama jalan, Raperda tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah, Raperda tentang Struktur dan organisasi tata kerja seketariat pengurus Korps Pegawai Negeri Indonesia (Korpri), Raperda tentang pengelolaan usaha pertambangan Rakyat, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 2 tahun 2011 tentang rencana pembanguan jangka menegah daerah Kabupaten Lebong tahun 2011-2015. Raperda tentang Retribusi pengendalian menara Telkomunikasi dan Raperda tentang Standarisasi Sarana dan Perasarana Kerja. Sedangkan 6 raperda yang dipertanyakan Pemda Lebong yakni Raperda tentang tata cara Tuntutan Ganti kerugian daerah, Raperda tentang pemberlakuan Hukum Adat rejang dalam wilayah kabupaten Lebong, raperrda tentang pemberdayaan dan pelestarian serta penembangan adatistiadat kebiasaan masyrakat dan lembaga Adat di Kabupaten Lebong, rapperda tentang penyertaan modal pada PT (perseroan) Lebong gelobal Persada, raperda tentang pembentukan PT Gelobal Persada dan raperda tentang penyertaan modal pada pihak ketiga. \"Kami berharap agar DPRD Lebong dapat membahas dan mengesahkan Raperda yang disampaikan Pemda Lebong, Raperda yang disampaikan ini bertujuan sebagai landasan hukum bagi kita untuk mengatur berbagai bidang di Kabupaten Lebong,\" kata Bupati Terkait dengan disampaikannya Raperda ini, Ketua DPRD Lebong Teguh Raharjo Eko Purwoto sebagai pimpinan rapat paripurna menyampaikan, pembahasan Raperda ini akan segera di lakukan. \"Kita berupaya melakukan pembahasan terhadap raperda yang tekah disampaikan ini, anggota dewan akan menyampaikan pandangan umum dan selanjutnya dilaksanakan Rapat paripuran Penyampaian Jawaban oleh Pemda Lebong,\" kata Teguh.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait