TUBEI,BE - Pemda Lebong, saat ini telah menyampaikan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru dan mempertanyakan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sebelumnya sudah disampikan ke DPRD Lebong. Penyampaian raperda ini di lakukan Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP dalam Rapat paripuran penyapaian nota Pengantar Rapeda di gedung DPRD Lebong. Adapun 8 Rapeda baru yang disampaikan pemda yakni Raperda tentang perlengkapan jalan, Raperda tentang Pedoman Pemberian nama jalan, Raperda tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah, Raperda tentang Struktur dan organisasi tata kerja seketariat pengurus Korps Pegawai Negeri Indonesia (Korpri), Raperda tentang pengelolaan usaha pertambangan Rakyat, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 2 tahun 2011 tentang rencana pembanguan jangka menegah daerah Kabupaten Lebong tahun 2011-2015. Raperda tentang Retribusi pengendalian menara Telkomunikasi dan Raperda tentang Standarisasi Sarana dan Perasarana Kerja. Sedangkan 6 raperda yang dipertanyakan Pemda Lebong yakni Raperda tentang tata cara Tuntutan Ganti kerugian daerah, Raperda tentang pemberlakuan Hukum Adat rejang dalam wilayah kabupaten Lebong, raperrda tentang pemberdayaan dan pelestarian serta penembangan adatistiadat kebiasaan masyrakat dan lembaga Adat di Kabupaten Lebong, rapperda tentang penyertaan modal pada PT (perseroan) Lebong gelobal Persada, raperda tentang pembentukan PT Gelobal Persada dan raperda tentang penyertaan modal pada pihak ketiga. \"Kami berharap agar DPRD Lebong dapat membahas dan mengesahkan Raperda yang disampaikan Pemda Lebong, Raperda yang disampaikan ini bertujuan sebagai landasan hukum bagi kita untuk mengatur berbagai bidang di Kabupaten Lebong,\" kata Bupati Terkait dengan disampaikannya Raperda ini, Ketua DPRD Lebong Teguh Raharjo Eko Purwoto sebagai pimpinan rapat paripurna menyampaikan, pembahasan Raperda ini akan segera di lakukan. \"Kita berupaya melakukan pembahasan terhadap raperda yang tekah disampaikan ini, anggota dewan akan menyampaikan pandangan umum dan selanjutnya dilaksanakan Rapat paripuran Penyampaian Jawaban oleh Pemda Lebong,\" kata Teguh.(777)
Pemda Ajukan 8 Raperda
Rabu 21-01-2015,14:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 29-08-2026,12:42 WIB
Zulhas Targetkan Pembenahan Tata Kelola MBG Sebelum 20 Oktober 2026
Sabtu 29-08-2026,12:50 WIB
Kabut asap menguatkan ancaman ISPA
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GWp Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Sabtu 29-08-2026,12:48 WIB
Ekoenzim, Solusi Hemat dengan Limbah Bermanfaat
Sabtu 29-08-2026,12:39 WIB
Prabowo Minta BRIN Bangun Teknologi Desalinasi Penuhi Kebutuhan Air
Terkini
Sabtu 29-08-2026,16:06 WIB
AHM Photo Competition 2026 Hadirkan Empat Subtema, Siapkan Hadiah Sepeda Motor dan Uang Tunai
Sabtu 29-08-2026,16:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar Asah Kreativitas di Media Sosial Lewat SMKreator
Sabtu 29-08-2026,16:02 WIB
AHM Buka Program Young School Influencer 2026, Pelajar Bisa Belajar Jadi Content Creator
Sabtu 29-08-2026,12:56 WIB
Industri Minyak Atsiri Indonesia Makin Wangi di Pasar Global
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB