CURUP, BE - Setelah diketahui banyaknya kioas atau los pasar yang disewakan kembali oleh pemiliknya, Ketua Komisi II DPRD Rejang Lebong, H Wahono meminta dinas terkait melakukan pendataan ulang pedagang di beberapa pasar yang ada di Rejang Lebong. Menurut politisi Golkar tersebut, pendataan tersebut sangat perlu dilakukan, mengingat kios maupun los pasar adalah milik pemerintah, sementara pedagang sifatnya memiliki hak pakai bukan untuk disewakan kembali. Menurut Wahono pasar sendiri dibangun untuk mempermudah pedagang menjalankan usaha, serta memberikan kontribusi kepada daerah dengan membayar retribusi pasar. \"Pendataan ulang harus segera dilakukan, karena ada informasi banyak kios maupun los justru disewakan kembali oleh pemilik hak pakai,\" pinta Wahono. Selain itu juga banyak pedagang yang memiliki lebih dari satu kios. Menurut Wahono hal tersbeut jelas bertentangan dengan perda. karena dalam Perbub Nomor nomor 14 tahun 2011 pasa 10 dijelaskan penyewa kios pasar tidak diperkenankan memiliki lebih dari satu kios atau lokal. \"Pemerintahkan ingin membantu pedagang, termasuk tidak boleh memiliki lebih dari satu kios karena untuk pemerataan. Jangan sampai ada pedagang yang memiliki dua kios sementara yang lain tidak ada,\" jelas Wahono. Sementara itu, terkait dengan penolakan sejumlah pedagang akan tarif retribusi yang baru. Wahono menjelaskan, sesuai dengan kesepakatan saat hearing dengan pedagang dan beberapa dinas terkait Senin (19/1) kemarin. Pihaknya akan mengkaji soal perda nomro 4 tahun 2014 tersebut. Selain itu pihaknya juga akan mengkaji perbup yang mengatur besaran retribusi kios atau los sejumlah pasar yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Dalam kesempatan tersebut, Wahono juga meminta kepada pedagang untuk mengajukan keberatan kepada dinas terkait. Pengajuan keberatan tersebut tidak melalui kelompok namun berdasarkan pribadi masing-masing pedagang. Dengan adanya pengajuan keberatan secara pribadi ini maka akan diketahui berapa banyak pedagang yang memang keberatan dengan kenaikan retribusi tersebut. Namun menurut Wahono, pihaknya akan membantu pedagang untuk mencarikan solusi terbaik atas permintaan pedagang tersebut. \"kita juga menghimbau kepada para pedagang untuk taat membayar retribusi pasar yang telah ditentukan. Karena dengan membayar retribusi pedagang sendiri yang akan diuntungkan karena pajak retribusi sendiri akan digunakan untuk meningkatkan sarana dan prasaran pasar sendiri,\" jelas Wahono yang disebut-sebut bakan maju pada pemilihan bupati mendatang.(251)
Dewan Minta Pedagang Didata Ulang
Rabu 21-01-2015,13:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,15:27 WIB
Alex Periansyah Pimpin Apel Gabungan ASN di Gading Cempaka, Tekankan Disiplin, Inovasi, dan Peningkatan PAD
Selasa 07-07-2026,14:27 WIB
10 Balon Ketua PWI Provinsi Bengkulu Ambil Formulir, Tak Semua Diprediksi Lolos
Selasa 07-07-2026,15:36 WIB
3.500 Warga Bengkulu Terima Bantuan BAZNAS, Bukti Sinergi Pemkot dalam Pengentasan Kemiskinan
Selasa 07-07-2026,15:14 WIB
Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Pemprov Bengkulu Beri Penghargaan kepada Pendonor Sukarela 50 Kali
Selasa 07-07-2026,18:27 WIB
PDAM Tirta Hidayah Pastikan Kebocoran Pipa di Jalan Merapi Bengkulu Sudah Diperbaiki
Terkini
Rabu 08-07-2026,12:27 WIB
Gebyar Semarak Merah Putih Siap Digelar, UMKM, Job Fair hingga Pasar Murah Meriahkan HUT RI di Bengkulu
Rabu 08-07-2026,11:28 WIB
Perkuat Jejaring Layanan Kesehatan, RSTG Jalin Kerja Sama dengan RSUD Sungai Lemau dan RSUD Benteng
Rabu 08-07-2026,11:04 WIB
Tak Perlu Bingung Cari Promo Honda, Tanya AMANDA untuk Semua Informasi Motor Honda
Rabu 08-07-2026,10:41 WIB
Bingung Hitung Cicilan Motor Honda? Simulasi Kredit di AMANDA Bikin Proses Lebih Mudah
Selasa 07-07-2026,18:36 WIB