CURUP, BE - Setelah diketahui banyaknya kioas atau los pasar yang disewakan kembali oleh pemiliknya, Ketua Komisi II DPRD Rejang Lebong, H Wahono meminta dinas terkait melakukan pendataan ulang pedagang di beberapa pasar yang ada di Rejang Lebong. Menurut politisi Golkar tersebut, pendataan tersebut sangat perlu dilakukan, mengingat kios maupun los pasar adalah milik pemerintah, sementara pedagang sifatnya memiliki hak pakai bukan untuk disewakan kembali. Menurut Wahono pasar sendiri dibangun untuk mempermudah pedagang menjalankan usaha, serta memberikan kontribusi kepada daerah dengan membayar retribusi pasar. \"Pendataan ulang harus segera dilakukan, karena ada informasi banyak kios maupun los justru disewakan kembali oleh pemilik hak pakai,\" pinta Wahono. Selain itu juga banyak pedagang yang memiliki lebih dari satu kios. Menurut Wahono hal tersbeut jelas bertentangan dengan perda. karena dalam Perbub Nomor nomor 14 tahun 2011 pasa 10 dijelaskan penyewa kios pasar tidak diperkenankan memiliki lebih dari satu kios atau lokal. \"Pemerintahkan ingin membantu pedagang, termasuk tidak boleh memiliki lebih dari satu kios karena untuk pemerataan. Jangan sampai ada pedagang yang memiliki dua kios sementara yang lain tidak ada,\" jelas Wahono. Sementara itu, terkait dengan penolakan sejumlah pedagang akan tarif retribusi yang baru. Wahono menjelaskan, sesuai dengan kesepakatan saat hearing dengan pedagang dan beberapa dinas terkait Senin (19/1) kemarin. Pihaknya akan mengkaji soal perda nomro 4 tahun 2014 tersebut. Selain itu pihaknya juga akan mengkaji perbup yang mengatur besaran retribusi kios atau los sejumlah pasar yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Dalam kesempatan tersebut, Wahono juga meminta kepada pedagang untuk mengajukan keberatan kepada dinas terkait. Pengajuan keberatan tersebut tidak melalui kelompok namun berdasarkan pribadi masing-masing pedagang. Dengan adanya pengajuan keberatan secara pribadi ini maka akan diketahui berapa banyak pedagang yang memang keberatan dengan kenaikan retribusi tersebut. Namun menurut Wahono, pihaknya akan membantu pedagang untuk mencarikan solusi terbaik atas permintaan pedagang tersebut. \"kita juga menghimbau kepada para pedagang untuk taat membayar retribusi pasar yang telah ditentukan. Karena dengan membayar retribusi pedagang sendiri yang akan diuntungkan karena pajak retribusi sendiri akan digunakan untuk meningkatkan sarana dan prasaran pasar sendiri,\" jelas Wahono yang disebut-sebut bakan maju pada pemilihan bupati mendatang.(251)
Dewan Minta Pedagang Didata Ulang
Rabu 21-01-2015,13:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB