BENGKULU, BE - Aksi penipuan kembali terjadi di Kota Bengkulu. Kali ini PT Apec Indo Pasifik yang beralamat di Jalan Asahan, Padang Harapan, Kota Bengkulu menjadi korbannya. Setelah mengantarkan sebanyak 10 ton solar yang dipesan Cu dan In dengan mengatasnamakan PT Bumi Bengkulen, namun hingga saat ini uang tersebut belum diterima korban. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian hingga Rp 124 juta dan melapor ke Polda Bengkulu. Dalam laporannya dijelaskan, peristiwa ini berawal dari pelaku mendatangi PT Apec Indo Pasifik dan memesan sebanyak 10 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, pada 10 Oktober 2014 lalu. Saat itu pelaku meminta korban untuk mengirimkan solar tersebut ke pihak PT Bumi Bengkulen yang berada di Kaur. Yakin dengan apa yang disampaikan pelaku, korban pun mengirimkan solar tersebut. Setelah solar tersebut dikirim, pelaku melakukan pembayaran dengan mengantarkan cek tersebut ke PT Apec dan diterima langsung oleh Agus Setiawan yang merupakan salah seorqang karyawan di PT Apec, pada 21 November 2014 lalu. Hanya saja, saat hendak mencairkan cek tersebut di salah satu Bank di Kota bengkulu ternyata cek tersebut hanyalah sebuah cek kosong. Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs H M Ghufron MM MSi melalui Plt Kabid Humas AKBP Joko Suprayitno SST MK membenarkan adanya laporan korban. \"Laporan sudah kita terima dan akan kita tangani. Kita akan melakukan penyelidikan dan segera memanggil saksi untuk dilakukan pemeriksaan,\" demikian Joko.(135)
Jual 10 Ton Solar, Rp 124 Juta Raib
Selasa 20-01-2015,11:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :