TUBEI,BE - Tampaknya pemberitaan tentang dana untuk memuluskan pengesahan APBD 2015 alias ketok palu 2015 lalu banyak mengundang tanda tanya berbagai kalangan. Publik ingin tahu apakah informasi itu benar atau tidak. Untuk memastikan hal itu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Lebong diminta bersumpah. Seperti yang disampaikan Ketua DPD Himpunan Mahasiswa Kosgoro 1957 Provinsi Bengkulu Sukamdani SPdI MPdI, lembaganya menantang jika memang pihak DPRD tidak menerima uang tersebut untuk bersumpah. \"Tidak hanya anggota DPRD Lebong atau Banggar saja yang kami tantang untuk melakukan sumpah kalau memang tidak menerima uang tersebut. Kami pun juga menantang pihak TAPD yang diduga memberikan dana untuk memuluskan pengesahan APBD 2015 lalu. Nah, kita lihat saja apakah mereka (TAPD dan Banggar) berani melakukan sumpah atau tidak,\" ungkap Sukamdani. Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoto SE mengaku berani melakukan sumpah tersebut. Hal tersebut lantaran dirinya memang tidak menerima uang itu. \"Secara pribadi, sumpah saya tidak ada menerima uang tersebut. Kalau pun itu benar mau jadi apa Kabupaten Lebong ini kedepan, APBD itu memang hak masyarakat,\" kata Teguh. Disisi lain, berdasarkan informasi yang peroleh BE dilapangan, beberapa anggota DPRD Lebong mulai mengembalikan dana yang dibagikan selepas pengesahan APBD 2015 tersebut. Bahkan, beberapa nggota DPRD Lebong yang ditanyai BE memilih enggan berkomentar terkait hal tersebut. Bahkan salah satu pimpinan partai telah meminta anggotanya yang duduk di DPRD untuk mengembalikan uang tersebut. \"Kalau itu benar, saya akan meminta anggota DPRD Lebong dari partai saya untuk mengembalikan uang tersebut,\" tegas Ketua salah satu pengurus partai kepada BE yang meminta namanya tidak disebutkan.(777)
TAPD dan Banggar Ditantang Sumpah
Senin 19-01-2015,15:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Jumat 13-03-2026,12:29 WIB
Menuju Penyidikan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa oleh Warek III Unived
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB