Diimingi Mobil Lelang, 30 Jt Raib

Senin 19-01-2015,10:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Nasib naas dialami Rahmad Ardian (32), warga Jalan Kebun Kenanga RT 01 No 18 Kelurahan Kebun Kenanga, Ratu Agung, Kota Bengkulu. Korban mengalami kerugian Rp 30 juta lantaran ia diimingi akan mendapatkan mobil lelang setelah menyerahkan uang Rp 30 juta kepada pelaku berinisial HN. Kejadian ini terjadi pada 2 Desember 2014 lalu dan baru dilaporkan korban ke Mapolres Bengkulu pada Sabtu (17/1). Kronologis kejadian berawal saat pelaku yang tinggal di Jalan Kapuas Raya, Kelurahan Padang Harapan, Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Palaku menawarkan mobil hasil lelang jenis Avanza type G tahun 2010 kepada korban. Mobil tersebut didapatkan pelaku dari lelang yang dilakukan sebuah PT yang bergerak dibidang finance. Kemudian pelaku meminta korban untuk membayar Rp 30 juta jika ingin memiliki mobil tersebut. Setelah terjadi kesepakatan diantaranya keduanya, korban hendak mengambil mobil yang dijanjikan pelaku. Karena pada saat korban membayar uang pembelian mobil korban tidak langsung mendapatkan mobil lelang tersebut. Namun saat dicek di pihak Finance, mobil tersebut tidak ada. Korban lalu menemui pelaku, hendak mengambil uang yang diberikanya saat hendak membeli mobil. Korban tidak mendapat uang tersebut dari pelaku, pelaku berjanji akan mengembalikanya nanti, namun hingga saat ini pelaku tak kunjung mendapat uang pembelian lelang mobil tersebut dari pelaku. Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Amsaludin SSos membenarkan pihaknya mendapat laporan penggelapan tersebut. \"Laporann sudah kami terima, untuk selanjutnya akan kami lakukan penyelidikan,\" kata Kasat Reskrim.(cw4)

Tags :
Kategori :

Terkait