JAKARTA - Eksekusi enam terpidana mati yang dilakukan kemarin (18/1) hanya sebuah awalan. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan melanjutkan eksekusi pada 58 terpidana mati yang telah ditolak grasinya oleh Presiden Jokowi. Tak tanggung-tanggung, rencananya eksekusi mati akan dilakukan setiap bulan. Jaksa Agung H.M. Prasetyo menggelar konferensi pers soal pelaksanaan eksekusi mati yang telah dilakukan, Minggu (18/1). Dia menuturkan bahwa untuk 58 terpidana mati yang telah ditolak grasinya, sekarang menjadi tugas Kejagung untuk mencermatinya. \"Dan, Saya pastikan secepatnya eksekusi akan dilakukan,\" paparnya. Ada sejumlah kriteria yang akan menjadi pertimbangan terpidana mati mana yang akan dieksekusi. Diantaranya, proses hukum yang telah selesai dan masalah sosialnya juga telah selesai. \"Semua itu akan menjadi pertimbangan dan tentunya nanti akan diumumkan semuanya,\" tegasnya. Saat ditanya siapa saja terpidana mati yang masuk daftar eksekusi gelombang dua? Dia masih belum bisa menyebutkan. Hal itu dikarenakan Kejagung harus menghormati proses hukum yang berlaku. \"Mungkin grasinya telah ditolak, tapi narapidana belum tentu sudah mengetahuinya. jadi, tidak bisa disebut dulu,\" terangnya. Namun, sebelumnya Kejaksaan Agung telah membocorkan dua nama yang akan masuk daftar eksekusi mati gelombang dua. Yakni, terpidana kasus Bali Nine. Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Sesuai informasi yang diterima Jawa Pos, ternyata eksekusi mati terhadap 58 terpidana mati yang tersisa akan dilakukan setiap bulan. Hal tersebut tentu mencengangkan karena bisa jadi semua terpidana mati akan habis dalam setahun ini. Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Prasetyo tetap bungkam. \"Yang jelas, semua akan dieksekusi,\" tuturnya. (idr/aph/bay)
Lanjutkan Eksekusi 58 Terpidana Mati, Tiap Bulan Digelar
Senin 19-01-2015,08:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,19:00 WIB
Fasilitas Kesehatan RSKJ Soeprapto Bengkulu Disorot dan Dibahas di Forum DPD RI Bersama Kemenkes
Selasa 14-04-2026,09:39 WIB
Resmi Dilauncing, Remis Jadi Maskot MTQ-37 Seluma
Selasa 14-04-2026,11:53 WIB
PUPR Sidak Proyek, Jalan Air Kemang Dibangun Maksimal
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,13:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Pengaktifan Risma, Wali Kota: Bentengi Generasi Muda dari Tren Negatif
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,15:29 WIB
Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB