BENGKULU, BE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Jumat (16/1) kemarin mengumumkan Wakil Walikota Bengkulu selaku penerima dana bansos, mengembalikan uang itu sejumlah Rp 90 juta. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito SH MHum mengatakan, penerima yang mengembalikan uang akan dimintai keterangan terlebih dahulu dan akan dicek oleh Kejari. “Uang 90 juta ini dikembalikan atas itikad baik karena penerima merasa tidak berhak memiliki uang tersebut. Meski ada itikad baik dari penerima, proses hukum akan berjalan terus, karena ini berlandaskan pasal 4 UUD tindak pidana korupsi yang menyatakan pengembalian barang bukti tidak menghapuskan proses hukum namun bisa menjadi pertimbangan hukum,” ujar Wito. Ia menambahkan, nanti akan ada pengembalian uang lain terkait Bansos ini baik tahun 2012 maupun 2013. “Pengembalian uang ini baru yang pertama, nantinya penerima lain akan menyusul. Namun siapa pihak penerima yang akan mengembalikan tersebut Kejari belum bisa mengatakannya sekarang,” kata Wito. Disinggung mengenai uang tersebut dari siapa saja? Kajari mengatakan, uang tersebut salah satunya dari Wakil Walikota (Wawali) Bengkulu, Ir Patriana Sosialinda. Uang tersebut dikembalikan lewat Taslim, ajudan wawali atas perintah dari Wawali. \"Uang dikembalikan lewat pak Taslim (ajudan), perintah dari siapa. Siapa lagi kalo bukan wawali. Nanti wawali akan dimintai keterangan kembali mengenai rinciannya, yang jelas ini merupakan langkah awal yang bagus,\" papar Kajari. Menurut Kejari, uang Bansos pemanfaatannya tanpa proses APBD, mekanisme penganggarannya harus ada aturannya. Semuanya akan jelas dipersidangan nanti, saat ini masih dalam proses evaluasi. Pengembalian uang ini sebenarnya sudah dari Kamis (16/1), namun belum bisa diekspose ke masyarakat luas lantaran tidak ada tanda terimanya. Penyerahan sekitar pukul 17.30 WIB, selanjutnya uang akan langsung dikirim ke bank. Sementara itu proses penyidikan Wawali berlanjut di Kejari Bengkulu, pantauan BE wawali datang ke Kejari sekitar pukul 09.00 WIB didampingi ajudanya. Wawali diperiksa kapasitanya sebagai wakil walikota tahun 2013 dan sekaligus sebagai pimpinan anggota DPRD tahun 2012, yang mengetahui proses mekanisme dan penganggaran Bansos.(cw4)
Wawali Kembalikan Uang Bansos
Sabtu 17-01-2015,10:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :