Minta Abu Jenazah Diserahkan ke Istri, Rani Ingin di Samping Makam Ibunya JAKARTA - Dalam beberapa jam lagi, pelaksanaan pidana mati bagi enam terpidana narkoba bakal dilaksanakan. Seluruh terpidana saat ini sedang disiapkan mentalnya oleh para rohaniwan. Sebagian besar dari mereka juga sudah menyampaikan permintaan terakhir yang dijanjikan Jaksa bakal dipenuhi. Dari enam orang terpidana, hingga semalam baru empat orang yang mengajukan permintaan terakhir. Mereka adalah Ang Kiem Soei, Tran Thi Bich Hanh, Rani Andriani, dan Marco Archer C Moreira. Rata-rata, permintaan mereka berkaitan dengan prosesi pemakaman. \"Dua lainnya masih kami tunggu hingga malam ini (kemarin, red),\" ujar Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana kemarin. Ang Kim Soei meminta jenazahnya dikremasi lalu abunya diserahkan kepada sang Istri yang juga berkewarganegaraan Belanda. Permintaan serupa diajukan Tran Thi. Hanya saja, perempuan asal Vietnam itu meminta abu jenazahnya disimpan di Lapas Perempuan Bulu Semarang, tempat dia selama ini dipenjara. Kemudian, Rani meminta jenazahnya dibawa ke Cianjur dan dimakamkan di samping makam ibunya. Senada dengan Rani, Marco juga meminta agar jenazahnya dikebumikan. Hanya saja, dia belum memutuskan akan dikebumikan di mana. Apakah di Indonesia atau di Brasil. \"Dia meminta berbicara terlebih dahulu dnegan tantenya. Rencananya besok sore (hari ini, red) tantenya akan datang,\" lanjut Tony. Sementara itu, Polda Jateng memastikan kesiapan regu tembak untuk pelaksanaan eksekusi. \"Kami siapkan 84 orang dari Brimob. Seluruhnya merupakan personel terlatih,\" tutur Kabidhumas Polda Jateng Kombes Alloysius Liliek Darmanto saat dikonfirmasi kemarin. Liliek tidak bersedia berkomentar lebih jauh mengenai pelaksanaan hukuman mati. Menurut dia, informasi seputar pelaksanaan hukuman mati seluruhnya berasal dari Kejaksaan. \"Kami hanya pelaksana. Mau eksekusi kapanpun, jam berapapun, kami siap,\" lanjutnya. Proses eksekusi mati diatur dalam UU nomor 2/Pnps/1964, yang diterjemahkan secara teknis dalam Peraturan Kapolri nomor 12 Tahun 2010. Karena jumlah terpidana enam orang, maka polisi menyiapkan enam regu tembak. Satu regu tembak berisi 12 orang penembak andal, satu komandan regu, dan satu komandan pelaksana. Di luar itu, masih ada puluhan polisi lain yang dilibatkan. Baik untuk menjemput, mengawal perjalanan terpidana, maupun menyesatkan rute untuk mencegah pembuntutan oleh pihak lain. ditambah lagi, pasukan yang akan menjaga ketat lokasi pelaksanaan hukuman mati. Tony menjelaskan, lokasi eksekusi seharusnya sudah ditentukan kemarin sore. Namun, pihaknya belum mendapat konfirmasi di mana lokasi eksekusi tersebut, baik yang di Boyolali maupun di Nusakambangan. Bisa saja lokasi di Nusakambangan menggunakan bekas lokasi eksekusi Amrozi cs, namun bisa juga di lokasi lain. Sedangkan, jam pelaksanaan eksekusi mati baru diputuskan dalam rapat yang berlangsung jelang tengah malam kemarin. yang sudah bisa dipastikan hanyalah hari pelaksanaan, yakni besok (18/1). \"Bisa dini hari, pagi, siang, sore, atau malam,\" tambahnya. (byu)
Ini Permintaan Terakhir Terpidana Mati
Sabtu 17-01-2015,08:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,10:33 WIB
Sekda Bengkulu Selatan Ingatkan Camat Awasi APBDes 2026
Kamis 30-04-2026,10:27 WIB
Polres Kaur Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tanjung Kemuning
Kamis 30-04-2026,08:35 WIB
Jamaah Haji Bengkulu Utara Mulai Jalani Ibadah di Madinah, Seluruh Peserta Kloter 4 Dilaporkan Sehat
Kamis 30-04-2026,10:24 WIB
Kado Istimewa untuk Warga Apur, Presiden Berikan Sapi Kurban Seberat 1 Ton
Kamis 30-04-2026,10:30 WIB
Disdikbud Bengkulu Selatan Libatkan Desa Tekan Anak Putus Sekolah
Terkini
Kamis 30-04-2026,15:57 WIB
Kasus TBC di Kota Bengkulu Capai 309, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Edukasi
Kamis 30-04-2026,15:55 WIB
DKPP Kota Bengkulu Intensifkan Pengawasan dan Vaksinasi Ternak, Ratusan Dosis Disalurkan
Kamis 30-04-2026,15:51 WIB
Normalisasi Drainase Digenjot, Pemkot Bengkulu Perkuat Infrastruktur Atasi Banjir Lempuing
Kamis 30-04-2026,11:55 WIB
BNNP Bengkulu Tangkap Dua Residivis Pengedar Sabu, Puluhan Paket Barang Bukti Dimusnahkan
Kamis 30-04-2026,10:33 WIB