KEPAHIANG, BE - Keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakat (Ormas) di Kabupaten Kepahiang tahun ini, ditertibkan oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Langkah awal, dilakukan pendataan LSM dan Ormas yang ada. \"Saat ini ada sekitar 50 LSM dan Ormas di Kepahiang. Harapan kita, seluruhnya akan melakukan proses daftar ulang, sehingga keberadaanya bisa kita pantau,\" ujar Kepala Kantor Kesbangpol Kepahiang, Zen Pinani SSos MSi, kemarin. Dikatakannya, saat ini baru sebagian saja LSM dan Ormas yang sudah melakukan pendaftaran ulang yang meliputi pengurusan pembaruan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) tahun 2015. \"Sebenarnya kami sudah beberapa kali menghimbau agar LSM dan Ormas segera mengurus SKT terbaru. Dengan mendaftar ulang dan mengurus SKT baru harus benar-bener legalitas formal keberadaan sekretariat dan kepengurusan serta keanggotaan jelas, hal ini tentu akan memudahkan kami melakukan kordinasi, misalkan saja mengirim surat, undangan dan sebagainya,\" katanya. Ditambahkanya, pada tahun 2015 ini Kesbangpol akan membentuk tim verifikasi faktual kepada LSM dan Ormas. Verifikasi akan dilakukan secara menyeluruh mulai dari Sekretariat, anggota dan program kegiatan. \"Bagi yang ormas yang terjaring saat verifikasi faktual yang tidak. Memiliki SKT dan tidak melaksanakan tugas dan pungsi dengan baik sebagai lembaga pengawas independen, maka akan dianggap ilegal dalam melaksanakan pungsingya,\" jelasnya. Menurutnya, maka dari itu pihaknya menghimbau seluruh keseluruh SKPD bila mana terdapat oknum yang mengatasnamakan LSM/Ormas yang sudah kadaluarsa dalam artian habis masa aktif karena tidak mendaftar ulang di kesbang maka tidak perlu dilayanan. \"Jadi, silahkankan bagi Ormas dan LSM yang habis masa administrasikan untuk memperpanjangnya lagi,\" tutupnya. Sementara itu, Ketua LSM DPP GRBK RI, Ansori dikonfirmasi terkait hal itu, mengaku, pihaknya sudah melakukan pendaftaran ulang. \"Kalau kami sudah mendaftar ulang. Begitu pula harapan dengan teman-teman yang lain agar dapat tertib administrasi LSM dan Ormasnya,\" katanya. (505)
50 LSM Ditertibkan
Jumat 16-01-2015,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,09:46 WIB
Bocoran iPhone 18 Pro dan Pro Max, Modem 5G Disebut Jadi Pembeda
Senin 21-09-2026,09:54 WIB
MotoGP Austria 2026: Pedro Acosta Menang, Jorge Martin Geser Marc Marquez dari Puncak
Senin 21-09-2026,09:41 WIB
Tips Memilih Cleansing Balm yang Tepat, Makeup Bersih Tanpa Ganggu Skin Barrier
Senin 21-09-2026,09:35 WIB
Disebut Kebal Santet, 5 Weton Ini Konon Memiliki ‘Benteng Gaib’ Sejak Lahir
Senin 21-09-2026,09:30 WIB
Hadapi Dampak El Nino, Kementerian PU Tangani Karhutla dan Kekeringan di 3 Provinsi
Terkini
Senin 21-09-2026,13:55 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Dirut Bank Bengkulu, PH Terdakwa: Repal hanya Gunakan Rp 150 juta
Senin 21-09-2026,13:42 WIB
Cegah Balap Liar, Polda Bengkulu Siapkan Road Race Kapolda Cup di Jalan Ahmad Yani
Senin 21-09-2026,13:40 WIB
Deteksi Dini TBC, Puskesmas Kota Mukomuko Periksa 120 Warga
Senin 21-09-2026,13:39 WIB
Pilkades Mukomuko, Surat Suara Tunggu Penetapan Calon Tetap
Senin 21-09-2026,13:37 WIB