Sampah Dilarang Menumpuk!

Rabu 14-01-2015,11:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu terus menegaskan komitmennya untuk meraih Piala Adipura tahun ini.  Memastikan hal tersebut Pelaksanatugas (Plt) Sekretaris Kota (Sekkot) Bengkulu, Drs H Fachruddin Siregar MM, mengumpulkan sejumlah pimpinan SKPD terkait untuk memecahkan persoalan sampah yang kerap menjadi ganjalan penilaian Adipura.

\"Fokus kita adalah bagaimana mengatasi masalah sampah. Jangan sampai ada lagi sampah yang tertumpuk. Kita mengkoordinasikan hal ini kepada seluruh pimpinan SKPD. Tapi harus diingat, kebersihan dan kerapian ini tidak hanya karena ingin mengejar Piala Adipura, tapi harus dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan,\" kata Fachruddin, Selasa (13/1).

Diantara ketetapan yang diputuskan, pada setiap instansi Pemerintah Kota dilarang ada sampah yang tertumpuk. Setiap SKPD diperintahkan untuk menyediakan kotak sampah yang memadai dan menambah pohon peneduh dan penghijauan.

\"Kepada Dinas Pertamanan dan Kebersihan kita minta untuk menyiapkan mesin pencacah sampah di TPA, membuat Bank Sampah, membuat sumur pantau di pos jaga, menyemprot rumput dan membersihkan trotoar jalan. Untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan kita minta untuk membersihkan drainase pasar, menata pedagang, menyiapkan bak sampah dan menyiapkan bak sampah,\" ungkapnya.

Tugas yang tak jauh berbeda diberikan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu. Pelaksanatugas (Plt) Kepala Dinas PU Kota Bengkulu, Ir Nuryansyah, mengatakan, mereka diminta untuk membersihkan Kolam Lindi di TPA Air Sebakul. Membersihkan drainase pada kolam arteri dan membersihkan setiap genangan air di pasar.

\"Tugas-tugas ini diberikan kepada kami karena hasil dari evaluasi atas kinerja yang sudah dilakukan selama ini. Karena tugas ini penting, maka kami siap untuk menjalankannya dengan baik,\" ujarnya.

Sementara seluruh kecamatan se Kota Bengkulu juga diminta untuk berbenah. Terutama di kawasan-kawasan yang dihuni oleh banyak penduduk. Setiap camat diminta untuk melibatkan lurah, RT dan RW dalam melakukan kerja bakti secara rutin dan mempercantik kawasannya dengan hiasan-hiasan artistik. (009)

Tags :
Kategori :

Terkait