Nikah Lagi, Suami Dipolisikan

Selasa 13-01-2015,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE- Lantaran menikah lagi tanpa sizin istrinya. Su (29) warga Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup harus berurusan dengan aparat kepolisian.  Hal tersbeut dikarenakan Su dilaporkan istri pertamanya bernama Linda (24) Ke Mapolres Rejang Lebong. Linda yang merupakan warga Air Putih Talang Empat Bengkulu Tengah melaporkan Su karena telah menikah lagi tanpa seizin dirinya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Bengkulu Ekspress, Linda melaporkan Su setelah ia mendapat informasi Su telah menikah lagi. Informasi tersebut diperolehnya dari salah seorang keluarganya yang ada di Kota Bengkulu. Su telah menikah dengan seorang wanita warga Desa Lubuk Ubar Kecamatan Curup Selatan.

Mendapat informasi tersebut, korban langsung mencari informasi untuk memastikan apa yang disampaikan saudaranya tersebut. Setelah mencari informasi ternyata apa yang disampaikan saudaranya tersebut benar adanya. Bahkan dari pernikahan kedua sang suami diketahui jika suaminya telah memiliki anak dari istri keduanya tersebut. Dimana diketahui suaminya menikah lagi pada bulan Oktober 2014 lalu.

Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan dirugikan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong untuk diselesaikan secara hukum.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk melalui Kabag Ops Kompol Rusdi membenarkan perihal adanya laporan korban.  \"Saat ini petugas kita sedang melakukan penyelidikan atas laporan korban. Dalam wkatu dekat ini kedua belah pihak akan kita mintai keterangan terlebih dahulu,\" jelas Kabag Ops. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait