Mobil Warga Dusun Curup Digelapkan

Selasa 13-01-2015,15:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Berbagai modus kejahatan dilakukan pelakunya untuk menipu sang korban. Salah staunya yaitu dengan modus merental mobil.  Aksi penggelapan dengan modus merental mobil kali ini dialami Ita Warni (36), warga Dusun Curup Kecamatan Curup Utara. Mobil jenis Daihatsu Daimex dengan nomor polisi BD 1649 AG milik korban digelapkan oleh Ro (27) warga Kelurahan Timbul Rejo. Dalam menjalankan aksinya pelaku berpura-pura merental mobil korban selama satu hari, namun hingga kemarin mobil korban tersebut tak kunjung dikembalikan pelaku. Hingga akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Rejang Lebong kemarin (12/1). Berdasarkan laporan korban, Peristiwa penggelapan mobil yang dialami korban terjadi pada tanggal 31 Desember 2014 lalu. Saat itu, korban yang sedang  berada di rumah ditelpon oleh pelaku. Saat berbicara melalui telpon tersebut pelaku mengutarakan niatnya untuk merental mobil korban selama satu hari. Karena korban memang sudah lama kenal dengan pelaku korban pun mengamini permintaan pelaku. Setelah disetujui tersebut, korban tanpa curiga meminta sang suami untuk mengantar mobil tersebut ke rumah pelaku. Setelah batas waktu peminjaman abis, pelaku tak kunjung mengembalikan mobil korban. Korban pun beberapa kali mendatangi rumah korban untuk menanyakan keberadaan mobil korban. Akhirnya korban mengetahui bila mobil miliknya tersebut sudah digadaikan pelaku kepada salah seorang warga Lubuklinggau. Merasa telah menjadi korban penggelapan kemudian pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong. Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto SH SIk melalui Kabag Ops Kompol Rusdi SH membenarkan adanya laporan  korban. \"Laporan korban akan segera kita tindaklanjuti. Selain itu kita juga berpesan kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan mengingat bermacam modus dilakukan pelaku kejahatan untuk menjalankan askinya,\" ajak Rusdi. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait