Halid Resmi Jabat Ketua KPU RL

Selasa 13-01-2015,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Meskipun Halid Saifullah SH MH telah ditunjuk mengantikan posisi M Saleh sebagai Ketua KPU Rejang Lebong, namun Surat KPU Provinsi Bengkulu terkait penetapan ketua KPU Rejang Lebong baru diterima KPU Rejang Lebong kemarin (12/1). Dengan diterimanya surat penetapan dari KPU Provinsi Bengkulu tersebut, maka Halid resmi menjabat ketua KPU Rejang Lebong secara sah dan legal dan memiliki kekuatan hukum. Surat keputusan tersebut tertuang dalam  surat keputusannya nomor 01/Kpts/KPU-Prov-007/2015 tentang penetapan ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu memutuskan pertama mengesahkan penetapan Saudara Halid Saifullah SH,MH sebagai ketua KPU Rejang Lebong. Kemudian mencabut keputusan KPU Provinsi Bengkulu nomor 64/Kpts/KPU-Prov-007/2013 tentang penetapan Ketua KPU Rejang Lebong tanggal 26 Juni 2013, dalam hal itu atas nama M. Saleh SAg,MM. Surat tersebut ditetapkan di Bengkulu pada 2 Januari 2015 dicap dan ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi Irwan Saputra SAg MM. Terkait dengan turunnya surat keputusan dari KPU Provinsi Bengkulu tersebut, saat dikonfirmasi sekretaris KPU Rejang Lebong Aquarius didampingi Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Rejang Lebong Sudirman SH membenarkan perihal turunnya surat tersebut.  Bahkan Sudirman mengakui bila kemarin pihaknya telah menerima surat penetapan Ketua KPU Rejang Lebong dari KPU Propinsi. \"Meskipun surat tersebut tertanggal 2 Jnauari 2015, namun baru kita terima hari ini,\'\' jelas Sudirman. Menurut Sudirman dengan turunnya surat keputusan tersebut, maka secara administrasi KPU Rejang Lebong telah memiliki ketua yang baru.  Terkait dengan Halid Saifullah sendiri, Halid sebelumnya pernah menjabat ketua KPU Rejang Lebong.  Halid memimpin KPU Rejang Lebong pada periode jabatan KPU sebelumnya. Selain itu ia juga telah menjabat sebagai anggota KPU Rejang Lebong selama tiga periode. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait