BENGKULU, BE - Pemeriksaan saksi penyalahgunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bengkulu Tahun 2012 dan 2013 kembali berlanjut. Kali ini Mantan Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Irman Sawiran yang diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Ia diperiksa di ruangan Kasi Pidum Kejari Bengkulu. Saat BE hendak konfirmasi mengenai pemeriksaan yang melibatkan dirinya, Irman menolak dan langsung memasuki ruangan Kasi Pidum. Sementara itu, ditemui ditempat lain Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Wito SH MHum membenarkan adanya pemeriksaan satu orang mantan anggota dewan tersebut. Kajari mengatakan, pemeriksaan dilakukan guna memintai keterangan mengenai badan anggaran (Banggar) Bansos, mekanismenya seperti apa dan tahapanya seperti apa. Yang pasti keterangan saksi anggota dewan yang diperiksa Kejari hari ini (Senin), bisa melengkapi data dari pemeriksaan sebelumnya. \"Hari ini satu anggota dewan yang kita periksa, dia diperiksa karena terlibat kedalam banggar Bansos. Yang pasti kami perjelas seperti apa mekanisme dan proses banggar Bansos tersebut,\" kata Kajari. Sementara itu pemeriksaan terhadap Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan rencananya dilakukan hari ini, Selasa (13/1). Hal ini disampaikan Kajari Bengkulu saat ditemui BE disela-sela kesibukannya. \"Pemeriksaan terhadap Walikota akan dilakukan besok (hari ini,red). Semoga beliau memenuhi panggilan Kejari Bengkulu,\" papar Kajari lagi. Ditambahkanya, yang jelas Kejari sudah mengirim surat pemanggilan terhadap Walikota, dan Walikota bersedia memenuhi panggilan tersebut. Sebelumnya, pemeriksaan Walikota batal dilakukan karena orang nomor 1 di Kota Bengkulu ini berhalangan hadir dikarenakan ada urusan pemerintahan. Walikota diperiksa terkait pengembangan lebih lanjut kasus Bantuan Sosisal (Bansos) tahun 2012 dan 2013. Jika dalam pemanggilan ini Wali kota hadir, maka walikota sudah ke empat kalinya dimintai keterangan oleh Kejari Bengkulu. (cw4)
Mantan Waka DPRD Diperiksa Kasus Bansos
Selasa 13-01-2015,14:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :