TUBEI,BE - Setelah melakukan paripurna pengesahan APBD 2015 pada Desember 2014 lalu, saat ini Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Lebong telah selesai menggelar rapat untuk menjadwalkan rapat Paripurna dan jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Hal tersebut disampaikan Ketua Banmus DPRD Lebong Teguh Raharjo Eko Purwoto SE kepada BE kemarin. Dijelaskan Teguh, untuk agenda pertama yang dijadwalkan 19 Januari 2015 mendatang yakni rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Raperda. Setelah itu, dilanjutkan dengan pandangan umum anggota dewan terhadap nota pengantar Raperda pada tanggal 20 Januari. \"Kemudian pada tanggal 21 Januarinya dilanjutkan dengan paripurna jawaban eksekutif terhadap pandangan umum anggota dewan terhadap nota pengantar Raperda. Mudah-mudahan agenda Banmus tersebut bisa berjalan sesuai Jadwal,\" jelas Teguh. Dikatakannya, setelah rapat paripurna jawaban eksekutif terhadap pandangan umum anggota dewan tersebut, maka dilanjutkan dengan pembahasan ditingkat Badan Legislasi (Banleg) terkait raperda yang diajukan. Agenda tersebut dijadwalkan pada 9 hingga 14 Februari 2015 mendatang. \"Berapa Raperda yang akan disampaikan oleh eksekutif kita belum tahu, kita lihat saja nanti,\" kata Teguh.(777)
Pembahasan Raperda Segera di Bahas
Senin 12-01-2015,13:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,08:39 WIB
Terlibat Pekelahian, Remaja di Bengkulu Selatan Tewas, Pelaku Masih Diburu
Kamis 09-07-2026,08:42 WIB
AKBP Aron Sebastian Resmi Pimpin Polres Bengkulu Selatan
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Terkini
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB
Rumus Institute Beberkan Siasat Pabrik Sawit di Mukomuko Dapat 900 Kg Buah Gratis Per Truk
Kamis 09-07-2026,17:57 WIB