MUKOMUKO, BE – Pemda Mukomuko kembali melakukan pengadaan tanah pemerintah yang diperuntukan kepentingan umum, tahun ini. Anggaran yang telah diplotkan di APBD sebesar Rp 2,5 miliar. “Ya, untuk total keseluruhan anggarannya Rp 2,5 miliar,” aku Kepala Bagian Administrasi Setdakab Mukomuko, Syafriadi SH. Dari miliaran rupiah itu diantaranya diperuntukan pengadaan tanah lokasi pembangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) seluas 3 hektar, Kantor Pengadilan dan perumahan dinas 1 hektar lebih, dan lokasi pengembangan RSUD Mukomuko seluas 5 hektar. Untuk lokasi Lapas, Kantor Pegadilan dan perumahan masih dilakukan survey disejumlah titik, dan masih berada diwilayah Kecamatan Kota Mukomuko. Selanjutnya akan dikooordinasikan dengan pihak – pihak terkait. Sedangkan untuk lokasi pengembangan RSUD Mukomuko, lokasinya di Desa Kota Praja, Air Majunto tepatnya berada di depan RSUD yang telah beroperasi tersebut. Seharusnya bisa diselesaikan di Tahun 2014 kemarin. Dikarenakan masih ada permasalahan, karena beberapa warga saling mengklaim. \"Tahun ini perluasan rumah sakit akan kita lakukan,\" paparnya. Dia mengimbau kepada warga yang merasa memiliki tanah dilokasi tersebut, segera menyampaikan ke bidang Pemerintahan ataupun BPN dengan membawa surat atas hak milik. “ Pernah kita panggil pihak – pihak tersebut, tetapi belum memberitahukan bukti mulai dari SKT hingga sertifikat,” katanya. Ini disampaikan supaya setelah dilakukan ganti rugi tidak ada permasalahan kedepannya. Untuk penetapan harg tanah akan melibatkan pihak independen. Karena tidak serta merta harga tanah tersebut ditentukan oleh pemilik ataupun pemerintah daerah. Harga tersebut nantinya disesuaikan dengan standar dan melihat lokasi dimana tanah tersebut akan diganti rugi. (900)
Pengadaan Tanah Senilai Rp 2,5 Miliar
Kamis 08-01-2015,17:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,12:03 WIB
Perjuangkan Nasib Petani, Wabup Yevri Bahas Replanting Sawit dengan Kementan
Kamis 18-06-2026,13:16 WIB
Sidang Korupsi PT RSM Ungkap Peran WNA Australia, Kuasa Hukum Sonny Adnan Sebut Kliennya Hanya "Boneka"
Kamis 18-06-2026,11:57 WIB
Akui Gelapkan Rp3 Miliar pada 2025 Lewat Akta Notaris, Latifah Digugat Bayar Sisa Rp1,3 Miliar
Kamis 18-06-2026,13:22 WIB
Pemprov Bengkulu Kembali Raih WTP, Helmi-Mian Pertahankan Catatan Positif
Kamis 18-06-2026,12:00 WIB
Pemprov Bengkulu Siapkan Agenda Sakral Festival Tabut, Doa Selamat hingga Santunan Anak Yatim
Terkini
Kamis 18-06-2026,13:27 WIB
Pemkot Bengkulu Berikan Jaminan Hari Tua dan Perlindungan Sosial bagi PPPK
Kamis 18-06-2026,13:26 WIB
Wali Kota Bengkulu Ajak Masyarakat Berikan Data Jujur dalam Sensus Ekonomi
Kamis 18-06-2026,13:24 WIB
Pemkot Bengkulu Raih WTP Kedelapan Berturut-turut, Bukti Komitmen Kelola Keuangan Transparan
Kamis 18-06-2026,13:22 WIB