BENTENG, BE - Hasil evaluasi kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) 2014 tahun mengecewakan Bupati H Ferry Ramli SH MH. Pasalnya, para abdi negara umumnya diketahui malas berkerja dan pulang sebelum waktunya. Untuk itu, kata bupati, ia memastikan, PNS malas itu diproses untuk ditindaknya secara tegas. Ketua Tim Pengawas, Sekda Benteng, H Darmawan Yakoeb SH MH menyatakan, ia siap menindak tegas para abdi negara yang ditemukan bolos saat jam kerja ataupun malas-malasan dalam menjalankan tugas. Dijelaskan Darmawan Yakoeb, tindakan tegas dapat langsung diterapakan. Karena, sesuai dengan petunjuk yang diberikan Bupati Ferry, tim pengawasan terdiri dari Inspektorat dan Sat Pol PP. Sehingga bagi PNS yang tak menjalankan tugas dengan baik proses pemberian sangsi akan lebih cepat. \"Kita akan melaksanakannya sesuai dangan arahan dan petunjuk bapak Bupati. Sebab daerah ini masih dalam proses pembangunan, sehingga semuanya harus berkerja optimal,\" ungkap Darmawan. (320)
Tindak Tegas PNS Malas
Kamis 08-01-2015,16:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :