BENGKULU, BE - Kasus penipuan dengan modus menjanjikan para honorer Kategori I dan II menjadi CPNS di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), terus bergulir. Rencananya, dalam waktu dekat pihak Direktorat Reskrim Umum Polda Bengkulu akan segera melalukan tahap gelar perkara. Tujuannya, untuk mengetahui sejauh mana proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik di Subdit Kamneg Dit Reskrim Um. Selain itu, juga untuk mengetahui tersangka dan penetapannya secara resmi. Untuk saat ini, para tersangka dalam kasus dengan jumlah korban sebanyak 18 orang dan total kerugian senilai Rp 1 miliar lebih sudah dikantongi penyidik. \"Ya, dalam waktu dekat ini kita akan melakukan gelar perkara kasus penipuan honorer di Benteng itu,\" ujar Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Drs M Ghufron,MM melalui Direktur Reskrim Umum, Kombespol Dadan, SH. Menurut Dadan, tahap gelar perkara di interen penyidik ini merupakan rangkaian dalam melakukan penyidikan suatu laporan tindak pidana yang ditangani penyidik. Karena, gelar perkara merupakan kesimpulan dari sebuah persoalan yang tengah menjadi pembahasan. Selain itu, juga merupakan SOP yang harus dilakukan penyidik dalam menangani suatu perkara. \"Gelar perkara ini, harus dilakukan dalam penyidikan suatu laporan yang kita tangani,\'\' tukasnya. Hanya saja, ketika ditanyai siapa saja identitas dari pada tersangka, masih dirahasiakan. Sebab, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemanggilan dan pemeriksaan dari pada tersangka tersebut. Namun, yang jelas terlapor atau pelaku sangat berpeluang untuk menjadi salah satu tersangkanya. \"Yang jelas, tersangka lebih dari satu orang,\" tandasnya. Ia menambahkan, sebelumnya penyidik telah melakukan pemeriksaan para saksi. Saksi yang telah menjalankan pemeriksaan sudah lebih dari 5 orang saksi. Baik itu, saksi pelapor maupun saksi terlapor. Begitu juga dokumen-dokumen yang menjadi barang bukti (BB), juga sudah berada ditangani penyidik. \"Saksi sudah kita periksa dan BB telah kita amankan,\" tutupnya. (111)
Gelar Perkara Kasus Calo Honorer
Kamis 08-01-2015,09:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,12:20 WIB
Dinkes Mukomuko Dorong RS Pratama Ipuh Bangun Kepercayaan Masyarakat
Rabu 12-08-2026,08:00 WIB
17 Tahun Cetak Agen Perubahan, AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia
Rabu 12-08-2026,10:00 WIB
AHSRIC 2026 Jadi Pengalaman Berharga, Instruktur Astra Motor Bengkulu Siap Perkuat Edukasi Safety Riding
Rabu 12-08-2026,12:17 WIB
Satresnarkoba Polres Mukomuko Amankan Tiga Terduga Pengedar Ganja di Kecamatan Ipuh
Terkini
Rabu 12-08-2026,17:11 WIB
57 Pramuka Kaur Berangkat ke Jamnas XII, Wabup Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,17:05 WIB
Bando Amin Bantah Perintah Kurangi Tanah GOR Kepahiang, Saksi Sebut Ada Perubahan Hasil Ukur
Rabu 12-08-2026,15:01 WIB
Kebakaran Hebat di Gang Damai Penggantungan Bengkulu, 21 Rumah Hangus Dilalap Api
Rabu 12-08-2026,14:07 WIB