BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu sepertinya tidak mendukung upaya ratusan warga RT 12 dan 13 RW 02 Kelurahan Teluk Sepang Kota Bengkulu menolak masuk ke Kabupaten Seluma. Pemprov justru meminta para warga tersebut legowo atau menerima perbatasan yang baru ditetapkan oleh tim tapal batas tersebut. \"Sebenarnya tidak perlu dipermasalahkan, kan cuma secara administrasi saja pindah ke Seluma, sedangkan rumah mereka tidak dirusak. Kalau rumah mereka dirusak, ya wajar mereka menolak, ini kan tidak,\" kata Plt Sekda Provinsi Bengkulu, Drs H Sumardi MM, kemarin. Menurutnya, masyarakat harus tunduk dan legowo atas penetapan tapal batas yang baru tersebut, karena sama sekali tidak merugikan masyarakat. Ditanya mengapa baru-baru ini tapal batas ditetapkan, sedangkan Kabupaten Seluma sudah lama berdiri, Sumardi mengaku sebelum penetapan tapal batas hanya dilakukan secara manual, sedangkan akhir 2014 lalu pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk menertibkan administrasi perbatasan sehingga dilakukan penetapan ulang tapal batas berdasarkan titik koordinat. Karena sudah keputusan dari pemerintah pusat, maka tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menolaknya. \"Tempat tinggal mereka itu sama sekali tidak diganggu dan dirusak, yang berubah hanya selama ini mereka mengurus administrasi kependudukannya ke Pemerintah Kota Bengkulu, sedangkan besok ke Pemkab Seluma. Dan itu tidak terlalu mempengaruhi atau terlalu membebani masyarakat,\" ujarnya. Namun demikian, dalam waktu dekat ini ia akan meminta Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setda Provinsi Bengkulu untuk berkoordinasi dengan Kabag Pemerintah Kota Bengkulu dan Pemkab Seluma. Nanti Bagian Pemerintahan Pemkot dan Seluma yang akan mensosialisasikan perihal tersebut kepada masyarakat yang wilayahnya masuk ke Kabupaten Seluma itu. \"Nanti saya perintahkan Karo Administrasi Pemerintahan untuk menjelaskan masalah itu, dan setelah itu kita harap tidak ada penolakan dari masyarakat, semua legowo toh kita tetap berada di Provinsi Bengkulu NKRI,\" tukasnya. Sebelumnya, Ketua RW 02 Kelurtahan Teluk Sepang, Lopi Antoni mengaku pihaknya akan menolak masuk ke Kabupaten Seluma tersebut. Ia bahkan mengancamkan akan terus berjuang hingga ke DPR RI agar mereka tetap berada dalam wilayah Kota Bengkulu, bukan Kabupaten Seluma. \"Jelas kami sangat dirugikan, karena semua administrasi kependudukan mulai dari KTP hingga ke sertifikat tanah harus diubah. Dan suatu hal yang sangat kami khawattirkan adalah tidak adalah pembangunan di daerah kami jika sudah masuk ke Seluma. Karena kita tahu ibukota Kabupaten Seluma tidak dibangun, apalagi kami pinggiran seperti ini. Kalau masuk ke wilayah kota jelas kami akan diperhatikan seperti selama ini,\" bebernya. (400)
Masuk Seluma, Warga Kota Diminta Legowo
Rabu 07-01-2015,13:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 22-05-2026,10:22 WIB
Usut Dugaan Korupsi Pasar Pagar Dewa, Kejari Bengkulu Geledah Rumah Ketua Koperasi dan Sita 200 Dokumen
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,16:40 WIB
Kebijakan Ekspor Sawit Satu Pintu Diwaspadai, Harga TBS Bengkulu Utara Relatif Stabil
Jumat 22-05-2026,12:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pecinta Honda PCX 160 untuk Riding dan Nongkrong Bareng
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Terkini
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,17:30 WIB
Lebih dari Satu Dekade Memersatukan Nusantara, Astra Motor Bengkulu Kupas Fakta Seru Honda Bikers Day
Jumat 22-05-2026,17:09 WIB
Regenerasi Organisasi, Kapolda Yudhi Sulistianto Pimpin Langsung Sertijab PBVSI dan INKANAS Bengkulu
Jumat 22-05-2026,17:02 WIB