BENGKULU, BE - Penanganan laporan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Sultan B Najamudin terhadap LSM Yasrindo, terkait dugaan pencemaran nama baik, menemui kendala. Pasalnya, Sejumlah saksi yang disampaikan Wagub, mangkir dari panggilan penyidik. \"Saksi dari wagub belum datang memenuhi panggilan kita untuk diminta keterangan terkait laporan yang disampaikan wagub tersebut,\" ujar Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Drs M Ghufron MM melalui Plh Kabid Humas, AKBP Joko Suprayitno SST MK, kemarin. Menurut Joko, hanya saja demi kepentingan proses penyidikan laporan Wagub itu. Pihaknya tidak dapat membeberkan dan memberikan nama-nama saksi Wagub yang dipanggil namun belum datang itu. Namun, harapanya saksi-saksi yang telah dipanggil itu, diminta untuk hadir dan memberikan keterangan. Sebab, lanjutnya, keterangan dari para saksi ini sangat penting dalam menindak lanjuti sesuatu laporan yang disampaikan kepada polisi. \"Harapan kita agar saksi yang telah kita panggil dapat datang dan memberikan keterangan yang diminta penyidik,\" katanya. Dikatakan Plh Kabid Humas, setelah saksi dari para pelapor ini telah didapati oleh penyidik. Maka, penyidik dapat melakukan tahapan proses hukum dalam menindak lanjuti sebuah laporan yang telah disampaikan kepada pihaknya. Akan tetapi, juga sebaliknya. Seperti, melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain dan pihak terlapor atau pelaku. Selain itu, hal itu juga sudah sesuai dengan SOP pihak kepolisian dalam menangani suatu pekara yang dilaporkan kepada pihaknya. \"Laporan wagub itu, kita tangani seperti laporan yang lainnya. Sehingga, proses yang kita lakukan sesuai dengan SOP yang ada,\" sampainya. Joko menambahkan, kendati saksi wagub yang dipanggil belum datang itu, tidak begitu dapat mengannggu proses penyidikan. Karena, penyidik dapat melayangkan kembali surat panggilan kepada saksi agar dapat datang dan diambil keterangannya. Kemungkinan, hanya persoalan mengagendakan waktu pemeriksaan saja. \"Penyidik pasti memberikan toleransi, jika saksi belum bersedia diperiksa, maka dapat dijadwalkan lain waktu,\" timpalnya. (111)
Saksi Wagub Sultan Mangkir
Rabu 07-01-2015,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,16:58 WIB
Relawan SPPG Ratu Agung Keluhkan Hak Kerja dan BPJS Kesehatan
Selasa 01-09-2026,23:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Umumkan 5 Finalis AHM Best Student 2026, Siap Bertarung di Tingkat Regional
Selasa 01-09-2026,23:15 WIB
Serbu Promo Honda September, Ada Potongan Angsuran hingga Rp7,2 Juta
Rabu 02-09-2026,10:56 WIB
Benarkah Air Kelapa Bisa Menggantikan Minuman Elektrolit? Ini Faktanya
Rabu 02-09-2026,09:51 WIB
Baju Knit Mahal Jangan Sampai Rusak, Ini Cara Mencucinya
Terkini
Rabu 02-09-2026,13:19 WIB
HP dan Ngantuk Jadi Pemicu Utama, Lakalantas di Mukomuko Tembus 72 Kasus
Rabu 02-09-2026,13:15 WIB
Tertahan di Mukomuko Akibat Gaji Sebulan Tak Dibayar, 8 Buruh Asal Jabar Akhirnya Dipulangkan
Rabu 02-09-2026,13:14 WIB
Mukomuko Gandeng Tharabumi Bangun Pabrik Penggilingan Padi di Aur Cina
Rabu 02-09-2026,12:03 WIB
Ternyata Bukan Overcharge, Ini Kebiasaan yang Bisa Bikin Baterai HP Cepat Menurun
Rabu 02-09-2026,11:29 WIB