BENGKULU, BE - Penanganan laporan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Sultan B Najamudin terhadap LSM Yasrindo, terkait dugaan pencemaran nama baik, menemui kendala. Pasalnya, Sejumlah saksi yang disampaikan Wagub, mangkir dari panggilan penyidik. \"Saksi dari wagub belum datang memenuhi panggilan kita untuk diminta keterangan terkait laporan yang disampaikan wagub tersebut,\" ujar Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Drs M Ghufron MM melalui Plh Kabid Humas, AKBP Joko Suprayitno SST MK, kemarin. Menurut Joko, hanya saja demi kepentingan proses penyidikan laporan Wagub itu. Pihaknya tidak dapat membeberkan dan memberikan nama-nama saksi Wagub yang dipanggil namun belum datang itu. Namun, harapanya saksi-saksi yang telah dipanggil itu, diminta untuk hadir dan memberikan keterangan. Sebab, lanjutnya, keterangan dari para saksi ini sangat penting dalam menindak lanjuti sesuatu laporan yang disampaikan kepada polisi. \"Harapan kita agar saksi yang telah kita panggil dapat datang dan memberikan keterangan yang diminta penyidik,\" katanya. Dikatakan Plh Kabid Humas, setelah saksi dari para pelapor ini telah didapati oleh penyidik. Maka, penyidik dapat melakukan tahapan proses hukum dalam menindak lanjuti sebuah laporan yang telah disampaikan kepada pihaknya. Akan tetapi, juga sebaliknya. Seperti, melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain dan pihak terlapor atau pelaku. Selain itu, hal itu juga sudah sesuai dengan SOP pihak kepolisian dalam menangani suatu pekara yang dilaporkan kepada pihaknya. \"Laporan wagub itu, kita tangani seperti laporan yang lainnya. Sehingga, proses yang kita lakukan sesuai dengan SOP yang ada,\" sampainya. Joko menambahkan, kendati saksi wagub yang dipanggil belum datang itu, tidak begitu dapat mengannggu proses penyidikan. Karena, penyidik dapat melayangkan kembali surat panggilan kepada saksi agar dapat datang dan diambil keterangannya. Kemungkinan, hanya persoalan mengagendakan waktu pemeriksaan saja. \"Penyidik pasti memberikan toleransi, jika saksi belum bersedia diperiksa, maka dapat dijadwalkan lain waktu,\" timpalnya. (111)
Saksi Wagub Sultan Mangkir
Rabu 07-01-2015,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,13:16 WIB
Sidang Korupsi PT RSM Ungkap Peran WNA Australia, Kuasa Hukum Sonny Adnan Sebut Kliennya Hanya "Boneka"
Kamis 18-06-2026,11:57 WIB
Akui Gelapkan Rp3 Miliar pada 2025 Lewat Akta Notaris, Latifah Digugat Bayar Sisa Rp1,3 Miliar
Kamis 18-06-2026,13:17 WIB
Mahasiswa Bengkulu Belum Tunjukkan Sikap, Penggiat HAM Ingatkan Fungsi Kotrol Sosial
Kamis 18-06-2026,12:03 WIB
Perjuangkan Nasib Petani, Wabup Yevri Bahas Replanting Sawit dengan Kementan
Kamis 18-06-2026,13:22 WIB
Pemprov Bengkulu Kembali Raih WTP, Helmi-Mian Pertahankan Catatan Positif
Terkini
Kamis 18-06-2026,23:12 WIB
Irit hingga 37,8 Km/Liter, Honda CB150R Streetfire Jadi Partner Mobilitas Harian
Kamis 18-06-2026,22:00 WIB
Raih Dua Penghargaan Otomotif Award 2026, All New Honda Vario 125 Street Black Purple Jadi Paling Favorit
Kamis 18-06-2026,21:00 WIB
Honda PCX160 RoadSync Signature Brown, Perpaduan Kemewahan, Teknologi Canggih, dan Kenyamanan Premium
Kamis 18-06-2026,20:00 WIB