BENGKULU, BE - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reskrim Khusus Polda Bengkulu kemarin (6/1) melakukan pelimpahan tahap 1 perkara dugaan korupsi proyek Jalan Usaha Tani di Kabupaten Kaur jilid I ke kejaksaan. Tersangka yang dilimpahkan, berinsial Me sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Li sebagai Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK), En sebagai konsultan, Al sebagai kontraktor dan Ln sebagai tim PHO. Dalam korupsi proyek tersebut menimbulkan kerugian negara Rp 2,1 miliar. \"Untuk kasus dugaan korupsi jalan Kaur sudah kita limpahkan tahap satu,\" ujar Wadir Reskrimsus, AKBP Roh Hadi SIk, kemarin. Menurut Roh Hadi, jika nantinya bnerkas pekara yang sudah disampaikan kepada pihak Kejaksaan itu, dinyatakan P21 atau lengkap. Maka, tahapan selanjutnya akan dilakukan penyerahan tahap kedua. Dalam penyerahan tahap kedua ini, akan dilimpahkan seluruhnya, baik itu tersangka maupun seluruh barang bukti dalam kasus dugaan korupsi tersebut. \"Tentunya, jika berkas yang kita limpahkan sudah P21 maka akan kita serahkan seluruhnya. Seperti, tersangka, berkas pekara dan dokumen-dokumen lainnya,\" terangnya. Dijelaskan mantan Kapolres Lebong itu, kasus korupsi jalan Kaur ini dilakukan penyidikan dalam 2 berkas terpisah, atau 2 jilid. Hal itu, dikarenakan jumlah tersangka yang cukup banyak dan peran para tersangka juga berbeda - beda. Untuk jilid kedua ini, terdiri dari pihak pejabat yang merencanakan, mengesahkan dan lainnya hingga proyek itu dikerjakan. \"Kita buat dua jilid ini, untuk memaksimalkan proses penyidikan yang kita lakukan,\" katanya. Roh Hadi menambahkan, untuk penanganan kasus dugaan korupsi jalan Kaur jilid II ini, yang akan ditekankan adalah agar kepada para tersangka itu agar dapat mengembalikan kerugian negara yang berjumlah Rp 1,1 miliar. Sebab, dari total kerugian negara Rp 2,1 miliar itu. Sudah dikembalikan oleh tersangka jilid 1. Namun, jika tidak dikembalikan, dapat dipastikan para tersangka akan dilakukan penahanan. \"Kita menunggu itikad baik dari tersangka dugaan korupsi jalan Kaur jilid II ini,\" sampainya. (111)
Korupsi Jalan Kaur Dilimpahkan
Rabu 07-01-2015,09:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-04-2026,15:01 WIB
Ratusan Warga Batu Kuning Terima Bantuan Pangan, Penyaluran Ditarget Rampung Dua Hari
Sabtu 04-04-2026,15:06 WIB
CJH Bengkulu Selatan Masuk Kloter 5, Berangkat 27 April 2026
Sabtu 04-04-2026,14:41 WIB
123 Warga Batu Kuning Terima Bantuan Pangan, Pemdes Tegaskan Tak Boleh Diperjualbelikan
Sabtu 04-04-2026,16:41 WIB
Dugaan Suap di Balik Ganti Rugi Tol Bengkulu–Taba Penanjung, Saksi Ungkap Penyerahan Uang ke Pejabat BPN
Sabtu 04-04-2026,17:46 WIB
Kunjungan Wisatawan Meningkat, PAD Lebong Ditarget Tembus Rp70 Juta
Terkini
Sabtu 04-04-2026,21:10 WIB
Heboh Cahaya Merah Melintas di Langit Sumatera, Diduga Fenomena Langit 2026
Sabtu 04-04-2026,19:59 WIB
Puting Beliung Terjang Selupu Rejang, Puluhan Rumah Rusak
Sabtu 04-04-2026,18:45 WIB
Baru 4 Tahun Jadi Jaksa, Harta Wira Arizona Capai Rp2,3 Miliar
Sabtu 04-04-2026,18:15 WIB
Hasil Riset Deep Intelligence Research (DIR): Sentimen Publik Terhadap Isu BBM Didominasi Kewaspadaan Tinggi
Sabtu 04-04-2026,18:08 WIB