JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan kehadiran 30 emiten baru sepanjang 2013. Namun di luar itu sedikitnya ada tujuh emiten eksisting terancam didepak secara paksa (force delisting) dari lantai bursa karena sudah terlalu lama mengalami ketidakjelasan usaha.
Ketujuh perusahaan berpotensi force delisting itu rata-rata sudah mendapatkan sanksi berupa penghentian sementara perdagangan sahamnya (suspend) sejak sekitar dua tahun lalu. Seluruhnya terus mendapatkan pengawasan dari pihak bursa karena menyangkut kepentingan investor dan bursa Indonesia secara keseluruhan.
Berdasarkan data BEI, ketujuh perusahaan itu adalah PT Siwani Makmur Tbk (SIMA), PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO), PT Panca Wiratama Sakti Tbk (PWSI), PT Indo Setu Bara Resources Tbk (CPDW), PT Panasia Filament Inti Tbk (PAFI), PT Amstelco Indonesia (INCF), dan PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA).
Jika tidak ada perbaikan maka seluruhnya berpotensi didelisting paksa pada semester pertama tahun ini. \"BEI telah mengirimkan surat teguran kepada mereka serta meminta informasi perkembangan bisnis usahanya,\" kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen, akhir pekan kemarin.
Seluruh perusahaan tersebut rata-rata sahamnya sudah disuspend sejak dua tahun lalu sehingga sudah cukup syarat untuk menghentikan total statusnya sebagai perusahaan publik. \"Memang sih ada juga emiten yang disuspend satu tahun dan telah menunjukkan niat untuk mengembangkan usaha. Pada intinya bursa masih terus memantau,\" tegasnya.
Direktur Utama BEI, Ito Warsito, mengatakan selain memacu peningkatan jumlah perusahaan tercatat pihaknya juga berupaya meningkatkan kualitas. Salah satunya \"membersihkan\" perusahaan-perusahaan yang bisa merusak citra pasar modal dalam negeri. \"Semua ini kan juga terkait dengan perlindungan kepada investor,\" ucapnya. (gen/kim)
Tujuh Emiten Terancam Diusir Dari Bursa
Selasa 01-01-2013,17:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,09:56 WIB
Daftar Tunggu Haji Mukomuko Tembus 4.297 Orang, Masa Tunggu Capai 30 Tahun
Minggu 07-06-2026,12:54 WIB
Siasati Masa Tunggu 30 Tahun, Kemenag Mukomuko Imbau Orang Tua Daftarkan Anak Haji Sejak Dini
Minggu 07-06-2026,09:53 WIB
Pemprov Bengkulu Sambut Kepulangan 390 Jemaah Haji Kloter PDG 03
Minggu 07-06-2026,12:57 WIB
Jangan Tergiur Komisi Nonton Drama China, OJK Beberkan Deretan Modus Penipuan Keuangan Terbaru
Minggu 07-06-2026,19:24 WIB
Disnaker Kota Bengkulu Dorong Sarjana Muda Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Terkini
Minggu 07-06-2026,19:26 WIB
Kominfo Kota Bengkulu Siapkan OmniChannel Siaga, Aduan Non-Darurat Kini Punya Jalur Khusus
Minggu 07-06-2026,19:24 WIB
Disnaker Kota Bengkulu Dorong Sarjana Muda Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Minggu 07-06-2026,19:22 WIB
SPMB SD Kota Bengkulu Dibuka 22-24 Juni, Anak Usia 7 Tahun Jadi Prioritas Utama
Minggu 07-06-2026,12:57 WIB
Jangan Tergiur Komisi Nonton Drama China, OJK Beberkan Deretan Modus Penipuan Keuangan Terbaru
Minggu 07-06-2026,12:54 WIB