BENGKULU, BE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu berhasil menyelamatkan lebih dari Rp 3,95 miliar uang negara selama tahun 2014. Semuanya dari hasil pengembalian kasus korupsi dari seluruh jajaran Kejati Bengkulu, baik dari Kejari sendiri, Kejari Kota Bengkulu hingga Kejari yang berada di daerah di Provinsi Bengkulu. Tingginya angka kasus korupsi di Bengkulu, membuat Kajati Bengkulu Syharil Yahya SH MH akan semakin menggeber pengusutan kasus korupsi di daerah ini pada tahun 2015 ini. Untuk melancarkan pengusutan kasus koruspi ini Kajati pun membentuk 5 tim penyidik khusus untuk menangani kasus korupsi. Hal ini disampaikan Kajati Syharil Yahya SH MH usai teleconfrence dengan Kejagung yang diadakan di ruang aula Kejati Bengkulu kemarin. \'\'Kejati Bengkulu akan membentuk 5 tim yang akan diturunkan untuk menyelidiki kasus korupsi, 5 tim tersebut beranggotakan lebih dari 50 tim penyidik Kejati,\'\' ujar Kajati pada wartawan kemarin. Mereka akan dibagi per tim sekitar 7 sampai 9 orang tergantung tingkat kasus korupsi yang akan diselidiki. Saat ini ada beberapa kasus dugaan koruspi yang masih ditangani Kajati diantaranya kasus Wagub, kasus PPN Panorama, dan beberapa kasus lainnya. Untuk tahun 2014 uang negara yang berhasil Kejati selamatkan sebanyak lebih dari Rp 3,95 miliar. Itu merupakan total dari seluruh jajaran Kejati Bengkulu,\" kata Kajati saat ditemui BE diruang kerjanya Senin (01/05). Kajati menambahkan, total uang yang diselamatkan tersebut diambil dari hasil 47 kasus korupsi yang ditangani oleh jajaran Kejati Bengkulu. Dari 47 kasus tersebut jajaran Kejati Bengkulu berhasil menyeelesaikan 20 kasus. Sementara itu kasus yang masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan ada 27 perkara. Untuk menyelesaikan kasus korupsi diakui oleh Kajati masih ada kendala seperti faktor pengumpulan data yang kadang rumit dan masih menunggu hasil dari perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP). \"Selain faktor pengumpulan data yang biasanya ada kendala, perhitungan dari BPKP juga mempengaruhi penyelesaian kasus Korupsi. Tapi yang pasti, tahun 2015 mendatang semua kasus korupsi akan diselesaikan sampai tuntas oleh Kejati Bengkulu,\" imbuh kajati.(cw4)
Kajati Bentuk 5 Tim Geber Kasus Korupsi
Selasa 06-01-2015,09:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 29-10-2026,11:23 WIB
Setahun Sekolah Rakyat, 44 Ribu Anak Nikmati Pendidikan Gratis, Gus Ipul Terharu
Kamis 29-10-2026,11:45 WIB
Tragedi Kereta Cepat di Spanyol: 68 Orang Tewas, Ratusan Lainnya Terluka
Kamis 29-10-2026,11:12 WIB
6 Pantangan Weton Jumat Kliwon Menurut Primbon Jawa, Ini 4 Hari yang Dipercaya Naas
Kamis 29-10-2026,10:36 WIB
Mengenal Harm Reduction, Pendekatan Pemulihan Adiksi Tanpa Harus Berhenti Total
Kamis 29-10-2026,11:07 WIB
dr. Zaidul Akbar Ungkap 3 Makanan Pemicu Perut Buncit, Kolesterol Tinggi dan Asam Urat
Terkini
Kamis 29-10-2026,19:05 WIB
Sekolah Rakyat Mukomuko Ditargetkan Terima Siswa Perdana Juli 2027
Kamis 29-10-2026,19:02 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Sinergi OPD, Targetkan Layanan PAUD HI Terpenuhi pada 2027
Kamis 29-10-2026,18:58 WIB
Tak Tunggu Tahapan Pemilu, KPU Mukomuko Benahi Data Pemilih Sejak Dini
Kamis 29-10-2026,18:54 WIB
Program Bengkulu-ku Terang Benderang, Dishub Catat 1.948 Realisasi Lampu Jalan Sepanjang 2026
Kamis 29-10-2026,18:51 WIB