JAKARTA - Memasuki awal tahun baru, mulai besok (2/13) peraturan baru tentang jam perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai diberlakukan. Hal itu sesuai Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00399/BEI/11-2012 tanggal 14 November 2012 perihal perubahan waktu perdagangan di BEI.
Perubahan waktu perdagangan itu dilakukan dalam rangka menyelaraskan waktu perdagangan BEI dengan bursa lain di kawasan regional, sekaligus memberikan tambahan waktu perdagangan bagi investor di Indonesia bagian tengah dan timur. \"Bila tahun-tahun sebelumnya jam perdagangan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB, saat ini akan dimajukan sehingga aktifitas perdagangan dimulai sekitar 45 menit lebih awal yakni pada pukul 08.45 WIB,\" ujar Sekretaris Perusahaan PT BEI, Irmawati Amran melalui keterangan tertulis, (1/1).
Dalam keterangan itu disebutkan, perubahan waktu perdagangan tersebut meliputi perubahan jam perdagangan yang terdiri dari Sesi Pra-pembukaan (Pre-opening) mulai pukul 08.45 WIB hingga pukul 08.55 WIB. Selanjutnya perdagang sesi I seluruh pasar dimulai pukul 09.00.00. Untuk perdagangan sesi II Pasar Reguler berakhir pukul 15.49.59 WIB, sedangkan Perdagangan Sesi II Pasar Negosiasi ditutup pukul 16.15.00.
Irmawati menambahkan, ada pula penambahan sesi perdagangan, yakni Sesi Pra-penutupan (Pre-closing) untuk Pasar Reguler yang dimulai pukul 15.50.00 hingga pukul 16.00.00 dan Sesi Pasca Penutupan (Post-Trading) untuk Pasar Reguler dimulai pukul 16.05.00 hingga pukul 16.15.00.
Dengan diberlakukannya keputusan ini, maka Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00005/BEI/01-2011 tanggal 20 Januari 2011 perihal Perubahan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00400/BEI/12-2010 perihal Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, dinyatakan tidak berlaku.
Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00399/BEI/11-2012 akan mulai berlaku efektif sejak tanggal 2 Januari 2013. (chi/jpnn)
Mulai Besok, BEI Ubah Jam Transaksi
Selasa 01-01-2013,16:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,10:30 WIB
HUT ke-75 Persaja, Kajari Bengkulu Selatan Tekankan Integritas dan Penegakan Hukum Humanis
Kamis 07-05-2026,10:27 WIB
Libatkan Ahli Lingkungan dan Kehutanan, Kejari Perkuat Jerat Hukum Kasus Bukit Rabang
Kamis 07-05-2026,10:45 WIB
Wabup Yevri Harap Pendapatan Daerah Meningkat Lewat Inovasi dan Sinergi OPD
Kamis 07-05-2026,10:22 WIB
Molek Masuk Jurang di Jalur Lebong Tandai Bengkulu Utara, Butuh Perhatian Pemprov
Kamis 07-05-2026,10:13 WIB
100 RTLH Bengkulu Utara Diperbaiki Lewat BSPS 2026, Tahap Awal 31 Unit Segera Diluncurkan
Terkini
Kamis 07-05-2026,18:44 WIB
Sengketa Lahan, Kantor DPD Golkar Kota Bengkulu Disegel Ahli Waris Pakai Pagar Seng
Kamis 07-05-2026,18:37 WIB
Optimalkan PAD Sektor Wisata, Disparpora Mukomuko Siapkan Peraturan Bupati
Kamis 07-05-2026,18:35 WIB
PUPR Kota Bengkulu Mulai Cicil Proyek Jalan dan Normalisasi Drainase
Kamis 07-05-2026,18:29 WIB
Kejari Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara, Ribuan Pil hingga Sajam Geng Motor Dibakar
Kamis 07-05-2026,18:25 WIB