JAKARTA - Memasuki awal tahun baru, mulai besok (2/13) peraturan baru tentang jam perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai diberlakukan. Hal itu sesuai Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00399/BEI/11-2012 tanggal 14 November 2012 perihal perubahan waktu perdagangan di BEI.
Perubahan waktu perdagangan itu dilakukan dalam rangka menyelaraskan waktu perdagangan BEI dengan bursa lain di kawasan regional, sekaligus memberikan tambahan waktu perdagangan bagi investor di Indonesia bagian tengah dan timur. \"Bila tahun-tahun sebelumnya jam perdagangan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB, saat ini akan dimajukan sehingga aktifitas perdagangan dimulai sekitar 45 menit lebih awal yakni pada pukul 08.45 WIB,\" ujar Sekretaris Perusahaan PT BEI, Irmawati Amran melalui keterangan tertulis, (1/1).
Dalam keterangan itu disebutkan, perubahan waktu perdagangan tersebut meliputi perubahan jam perdagangan yang terdiri dari Sesi Pra-pembukaan (Pre-opening) mulai pukul 08.45 WIB hingga pukul 08.55 WIB. Selanjutnya perdagang sesi I seluruh pasar dimulai pukul 09.00.00. Untuk perdagangan sesi II Pasar Reguler berakhir pukul 15.49.59 WIB, sedangkan Perdagangan Sesi II Pasar Negosiasi ditutup pukul 16.15.00.
Irmawati menambahkan, ada pula penambahan sesi perdagangan, yakni Sesi Pra-penutupan (Pre-closing) untuk Pasar Reguler yang dimulai pukul 15.50.00 hingga pukul 16.00.00 dan Sesi Pasca Penutupan (Post-Trading) untuk Pasar Reguler dimulai pukul 16.05.00 hingga pukul 16.15.00.
Dengan diberlakukannya keputusan ini, maka Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00005/BEI/01-2011 tanggal 20 Januari 2011 perihal Perubahan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00400/BEI/12-2010 perihal Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, dinyatakan tidak berlaku.
Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00399/BEI/11-2012 akan mulai berlaku efektif sejak tanggal 2 Januari 2013. (chi/jpnn)
Mulai Besok, BEI Ubah Jam Transaksi
Selasa 01-01-2013,16:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,15:08 WIB
Jual Mihol Golongan B-C Tanpa Izin, 2 Tempat Hiburan Malam di Bengkulu Terancam Ditutup
Sabtu 03-10-2026,14:28 WIB
Genap Setahun, Batik Les Plank Perluas Jangkauan hingga Rangkul Gen Z
Sabtu 03-10-2026,14:14 WIB
Kota Hadis di Tengah Mihol 40 Persen, Angels Wings Kantongi Izin Golongan B dan C
Sabtu 03-10-2026,14:54 WIB
Naik Turun Motor Bukan Hal Sepele, Astra Motor Bengkulu Ingatkan Tips Keselamatan
Sabtu 03-10-2026,19:21 WIB
AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong Produktivitas Sawit Bengkulu di Tengah Luas Kebun 400.000 Hektare
Terkini
Sabtu 03-10-2026,19:21 WIB
AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong Produktivitas Sawit Bengkulu di Tengah Luas Kebun 400.000 Hektare
Sabtu 03-10-2026,15:08 WIB
Jual Mihol Golongan B-C Tanpa Izin, 2 Tempat Hiburan Malam di Bengkulu Terancam Ditutup
Sabtu 03-10-2026,14:59 WIB
Terempas Gelombang di Perairan Linau, Nelayan Asal Kaur Ditemukan Selamat
Sabtu 03-10-2026,14:54 WIB
Naik Turun Motor Bukan Hal Sepele, Astra Motor Bengkulu Ingatkan Tips Keselamatan
Sabtu 03-10-2026,14:50 WIB