ARGA MAKMUR, BE - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) direncanakan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi lembaga vertikal. Sehingga nantinya, Kesbangpol yang selama ini bagian dari struktur organisasi tata kerja pemerintah daerah, akan menginduk ke pemerintah pusat, dengan dikepalai pejabat eselon II. \"Pada saat ke Jakarta, Kemendagri waktu itu memang telah merencanakan akan memvertikalkan Kesbangpol. Untuk realisasinya tinggal menunggu undang-undangnya,\" kata Kepala Kesbangpol Bengkulu Utara Made Astawa SP. Ditambahkannya, saat itu, Kemendagri mengatakan secara lisan UU mengenai vertikal Kesbangpol akan dilaksanakan 2015 ini. Sedangkan Peraturan Pemerintah (PP)-nya pada dikeluarkan 2016 akhir. Jika, PP telah terbit, maka keputusan tersebut akan langsung bisa ditindaklanjuti, sehingga Kesbangpol resmi vertikal. Menurut Made, adanya rencana vertikalisasi Kesbangpol ini tentu sangat penting dan strategis. Terutama dalam mengamankan kepentingan kebangsaan. Sebab, sejauh ini, tupoksi Kesbangpol lebih bersinggungan dengan Kemendagri, seperti menjaga ideologi bangsa, menjadi pemersatu, menangani konflik, dan bahaya laten yang membahayakan eksistensi NKRI. \"Sebab, tugas dari Kesbangpol tersebut memang menyangkut dengan kebangsaan, sehingga kita memang bertugas untuk mensosialisasikan 4 pilar kebangsaan, yakni pancasila, undang-undang, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI,\" jelasnya. Imbuhnya, dengan vertikalnya Kesbangpol, tentu tugasnya sebagai pemersatu bangsa akan semakin baik. Karena, dengan vertikalnya Kesabangpol berarti mengefektifkan dan mengoptimalkan tupoksi Kesbangpol. (927)
Kesbangpol Bakal jadi Vertikal
Senin 05-01-2015,16:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :