CURUP, BE - Pasca ditangkapnya Rd (29) terkait dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu. Tim penyidik Sat Narkoba Polres Rejang Lebong, terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Rejang Lebong. Saat ini tim penyidik sudah mengantongi bandar ganja tempat Rd selama ini membeli barang haram tersebut. Informasi yang didapat tim penyidik, juga dikuatkan dengan pengakuan korban terkait asal ganja yang ia miliki. \"Berdasarkan informasi yang kita dapat, ganja tersebut Rd dapatkan dari bandar besar yang ada di daerah Lembak,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk melalui Kasat narkoba Iptu Ardiansyah SH. Lebih lanjut Ardiansyah menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, sang bandar memanfaatkan jasa kurir untuk mengantar barang haram tersebut kepada pelanggannya. Sedangkan untuk sistem pemesanan yang dilakukan dengan menggunakan telepon seluler (HP). Setiap pemesanan, sim card yang digunakan hanya satu. Setelah ada komunikasi sim card tersebut langsung dibuang untuk menghilangkan jejak. \"Setelah ditemukan kata sepakat, sang kurir langsung mengantar ke lokasi yang dijanjikan saat pemesanan,\' jelas Ardiansyah. Sementara itu, terkait dengan asal ganja yang digunakan, Ardiansyah belum bisa memastikan, apakah ganja tersbeut memang ditanam didaerah lembak atau berasal dari luar lembak. Seperti yang kita ketahui sebelumnya jajaran Polres Rejang Lebong kembali mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba diwilayah hukumnya. Kali ini Polres Rejang Lebong mengungkap peredaran narkotika golongan satu jenis ganja. Dalam mengungkap peredaran ganja ini, petugas berhasil mengamankan Re (29) warga kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur. Re diamankan di kediamannya pada Kamis (1/1) dini hari. Bersama Re petugas juga mengamankan satu paket ganja ukuran sedang dan satu linting ganja siap pakai. (251)
Bandar Besar Ganja Terendus
Senin 05-01-2015,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB