BENGKULU, BE - Menjelang akhir tahun 2014, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu terus mengebut menyelesaikan kasus penyalahgunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2012 dan 2013. Hal ini dibuktikan sudah ada lebih dari 20 orang saksi yang dimintai keterangan dan diperiksa oleh Kejari. Untuk membantu memeriksa dan mengevaluasi dokumen dan data yang pernah disita pihak Kejari dalam beberapa penggeledahan yang pernah dilakukan, Kejari bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP). \"Yang jelas kasus Bansos masih akan lanjut terus. Masih akan terus dievaluasi, buktinya kan sudah lebih dari 20 orang saksi yang diperiksa. Itu kan bukti keseriusan Kejari dalam menyelesaikan kasus Bansos,\" kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wito SH MHum saat ditemui BE di ruang kerjanya Senin (29/12). Saksi yang sudah diperiksa terkait Bansos terdiri dari berbagai kalangan salah satu contohnya 3 orang dari PNS Sekretariat DPRD Kota, 6 orang dari Kesra Pemkot dan masih banyak lagi saksi yang diperiksa terkait Bansos yang tidak diberitahu kepada media, karena Kejari melindungi saksi untuk kepentingan penyidikan. “Tujuannya diperiksanya banyak saksi Bansos ialah untuk melengkapi data, jika data tersebut masih belum lengkap akan terus dilakukan pemeriksaan saksi terkait Bansos. Sampai data yang diperlukan benar-benar lengkap,” ujar Wito. Disinggung mengenai isu anggota dewan yang diperiksa pada Senin kemarin, Kajari menampik hal tersebut. \"Siapa yang bilang ada pemeriksaan hari ini, saya saja baru pulang dari cuti. Tim penyidik yang lain juga masih ada yang cuti, saya tekankan jika ada kabar pemeriksaan pasti saya akan kabari kepada media,\" tandas Kajari yang pada saat itu terlihat keletihan. Untuk penetapan tersangka Bansos, Kajari mengatakan, semua tergantung tim penyidik menetapkan berapa tersangka, bisa 2, bisa 3 atau bahkan lebih itu semua tergantung tim penyidik Kejari Bengkulu. Untuk kembali mengingatkan kepada masyarakat , kasus penyelewengan dana Bansos 2012 dan 2013 Kejari Bengkulu sudah menetapkan 6 tersangka diantaranya Kabag Kesra SH, mantan Kabag Kesra Al, Bendahara Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset NN, eks Mantan Sekkot MY, mantan Kepala DPPKA Kota SS dan Bendahara Bansos SB. Mereka semua dianggap ikut dan terlibat dalam pengucuran dana Bansos 2012 dan 2013 dengan total mencapai 11,4 miliar itu.(cw4)
Lebih 20 Saksi Bansos Diperiksa
Selasa 30-12-2014,11:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,18:57 WIB
Lebong Dilanda Banjir Akibat Sungai Meluap
Minggu 05-04-2026,18:51 WIB
Kendaraan Lewati Tol Trans Sumatera Meningkat Saat Libur Panjang
Minggu 05-04-2026,18:41 WIB
Camat Penarik Minta Desa Segera Susun Perubahan APBDes 2026
Minggu 05-04-2026,18:37 WIB
Atlet Bengkulu dan Kepahiang Dominasi Latihan Bersama Perbakin, Ini Daftar Juaranya
Minggu 05-04-2026,18:43 WIB
Satelit Pantau 'Titik Panas' di TPA Mukomuko, KLH Investigasi Dugaan Pembakaran Limbah Medis
Terkini
Senin 06-04-2026,17:06 WIB
Wali Kota Bengkulu Ancam Tarik Paksa Mobil Dinas Tak Terawat
Senin 06-04-2026,17:04 WIB
Pemkot Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Senin 06-04-2026,16:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Kontes Layanan Honda Regional 2026, Dorong Standar Pelayanan Prima
Senin 06-04-2026,16:10 WIB
Mahasiswa Tri Muda Demo DPRD Bengkulu, Bakar Ban hingga Siapkan Tali Tambang
Senin 06-04-2026,16:03 WIB