22 Honorer K-II Ditolak BKN?

Senin 29-12-2014,15:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Sebanyak 22 berkas dari 46 honorer Kategori II (K-II) Kabupaten Kepahiang tidak diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Palembang. Informasi ini diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Kepahiang, H Zainal SSos MSi, kemarin (28/12) di Kepahiang. \"Itu kita peroleh saat berkunjung ke BKN Palembang belum lama ini. Ini tidak diproses, artinya sementara ini ditolak oleh BKN,\" ungkap Zainal. Dikatakannya, alasa berkas itu tak bisa diverifikasi, sejauh ini belum ada penjelasan secara rinci dari BKN. Namun, katanya, dimungkinkan disebabkan kekurangan syarat atau penyebab lainnya. \"Untuk itu kita berharap kepada BKD Kepahiang untuk dapat menindaklanjutinya,\" harap Zainal. Nantinya, sambung Zainal, penyebab pasti 22 berkas tidak bisa diverifikasi dapat diketahui. Lebih dari itu BKD dapat menyikapi berkas itu bisa diverifikasi. \"Kita berharap langkah yang diambil BKD sesegera mungkin, dalam artian sebelum batas verifikasi berkas berakhir. Karena bisa-bisa 22 orang itu tidak dapat SK nantinya,\" tandasnya. Terpisah, Kepala BKD Kepahiang Drs Asril ketika dikonfirmasi, mengaku, ia belum bisa memastikan kebenaran informasi itu. Meskipun demikian pihaknya akan segera menindaklanjuti. \"Terus terang saja, saya juga baru mendengar informasi ini. Hingga sekarang kami belum menerima informasi apapun dari BKN terkait tenaga honorer K-II. Tapi kita akan segera menyikapi informasi itu,\" jelas Asril kemarin.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait