BINTUHAN,BE- KPUD Kaur menyatakan bahwa hasil verifikasi susulan partai politik dari 28 partai hanya 18 partai yang lolos. Namun saat dilakukan verifikasi maka ada 8 partai yang memenuhi syarat sedangkan 10 partai tidak memenuhi kretria alias gagal. Hal ini sesuai dengan hasil keputusan rekapitulasi KPUD Kaur untuk memverifikasi secacara faktual. \"Memang ada 18 parpol yang dinyatakan oleh KPUD Kaur aktif di Kaur ini dari 28 partai politik, namun yang memenuhi syarat hanya hanya 8 parpol. Hal ini sudah kita umumkan dalam rapat pleno kemarin,\" ujar Ketua KPUD Kaur Arpan Ependi SPd, kemarin. Arpan mengatakan, penetapan tersebut setelah dilakukan rapat pleno hasil rekapitulasi verifikasi factual terhadap 18 partai politik yang ditetapkan oleh KPUD Kaur bersama dengan para pengurus partai dilantai III Pemkab Kaur kemarin (29/12). Dari hasil verifikasi KPUD yang ditetapkan pada rapat pleno, KPU menetapkan 8 Partai dinyatakan memenuhi persyaratan, sementara 10 partai politik dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. \"Kedelapan partai politik yang memenuhi persyaratan tersebut yakni Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Nasional Indonesia Marhainisme (PNI M), Partai Kedaulatan (PK), Partai Nasional Republik (NASREP), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), dan Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) semuanya sudah dinyatakan lulus dan dikirim ke provinsi,\" jelasnya. Kemudian partai yang tidak lolos, kata Arpan, yakni Partai Partai Bhineka Indonesia (PBI), Partai Buruh (PB), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Karya Republik (PAKAR), Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Kongres (PK), Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Republik (PR) dan Partai Republik Nusantara (REPUBLIKAN), 10 parpol tersebut dinyatakan tidak lulus karena lokasi kantor tidak ada di Kaur. \"Kita sudah melakukan pengecekan namun tidak ada partai tersebut dikaur, ditambah dengan kepengurusanya juga tidak ada dimasukan di KPUD Kaur,\" jelasnya. Dengan hasil tersebut, kata Arpan, maka 8 partai yang lolos akan bergabung bersama partai yang lolos sebelumnya yakni Partai Demokrat (PD) Partai Golkar, PDIP, PKS, PPP, PAN, PKB, PDP, Gerindra, Hanura, PKBIB, Nasdem lalu ditambah dengan 8 poarpol susulan yang lulus. \"Sehingga Kaur akan diramaikan bursa Pilplres dan Pileg tahun 2014 sebanyak 20 parpol di Kaur yang lolos, namun semuanya ada pada keputusan pusat, sedangkan KPUD Kabupaten hanya melakukan verifikasi saja,\" jelasnya.(823)
Verifikasi KPU Kaur, Hanya 8 Parpol Penuhi Syarat
Senin 31-12-2012,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Produk Halal Jadi Kebutuhan Mendasar, Komisi VIII DPR RI Ingatkan Kesadaran Masyarakat dan Pelaku UMKM
Minggu 19-04-2026,13:43 WIB
Kesiapan Bengkulu Hadapi Ancaman Megathrust Terus Diperkuat Lewat Simulasi
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Minggu 19-04-2026,13:33 WIB
Gubernur Helmi Hasan Apresiasi Partai Kebangkitan Bangsa Lewat Dukungan Pembangunan
Minggu 19-04-2026,14:13 WIB
Dinilai Konsisten Perjuangkan Kebijakan Kesehatan, Destita Khairilisani Raih The Change Maker Awards 2026
Terkini
Minggu 19-04-2026,19:43 WIB
Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,19:07 WIB
Luar Biasa! SPPG Padang Lebar Jadi Role Model Dapur Gizi Modern dan Ramah Lingkungan
Minggu 19-04-2026,19:01 WIB
Dari Lokal ke Digital, UMKM Bengkulu Selatan Siap Bersaing
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB