KEJAKSAAN Agung berupaya mempercepat proses penanganan kasus delapan kepala daerah yang memiliki transaksi mencurigakan. Caranya, dengan meminta Kejaksaan Tinggi daerah untuk turut serta mengusut sejumlah kasus kepala daerah. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo pramono menuturkan, penanganan delapan transaksi mencurigakan di rekening kepala daerah memang dibagi-bagi. Tidak hanya Kejagung yang menanganinya, namun ada juga dari sejumlah kejaksaan tinggi di daerah. \"Ini agar penanganan lebih cepat,\" ujarnya. Ada sejumlah kejaksaan tinggi yang menangani kasus tersebut, diantaranya Kejati Bengkalis, Kejati Riau, dan Kejati Bali. Laporan terakhir dari Kejati Bali yang menangani kasus Bupati Klungkung, Bali. \"Dari jarak juga lebih dekat, tentu ini bisa efektif,\" terangnya. Untuk Kejagung, saat ini sedang menangani kasus transaksi mencurigakan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Saat ini kasus tersebut masih dalam tingkat penyelidikan. Untuk hasilnya, Widyo masih belum bisa mengungkapnya. \"Tunggu proses dulu, ini masih confidential alias rahasia,\" ujarnya. Soal status dari Nur Alam sendiri, Widyo juga bungkam. Menurut dia, yang jelas ada rencana pemanggilan Nur Alam dalam waktu dekat. \"Tentu, untuk memberikan keterangan soal kasus ini,\" jelasnya. Dia memastikan bahwa Kejagung bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut. Hal tersebut tentu bisa mengarahkan untuk menemukan potensial suspect atau tersangka potensial. \"Kami bekerja siang dan malam untuk itu,\" janjinya. Beberapa waktu lalu, Jaksa Agung menggelar rapat terkait transaksi mencurigakan dari kepala daerah. Tentunya, kasus yang yang menjadi perhatian masyarakat harus diselesaikan secepatnya. \"Ya gak semua soal transasksi mencurigakan kepala daerah, tapi banyak juga kasus lainnya,\" ujarnya. Sementara Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesian Corruption Wacth (ICW) Emerson Yuntho menjelaskan, keseriusan dari Kejagung harus ada pembuktian. Caranya, dengan mengumumkan semua nama kepala daerah yang bermasalah tersebut. \"Kalau diumumkan, masyarakat bisa meresponkan,\" terangnya. Selama ini, penanganan kasus transaksi mencurigakan atau rekening gendut belum pernah selesai kalau ditangani Kejagung. Hal tersebut tentu membuat Kejagung harus menjelaskan secara terbuka, bagaimana kasusnya. Berapa kasus yang sudah sampai tingkat penyidikan, kalau ada yang sampai tingkat penyidikan, tentu siapa yang menjadi tersangka. \"Semua ini penting untuk mengetahui komitmen dari Kejagung,\" ujarnya. Kalau ternyata, tersangkanya bukan kepala daerah tentu hal itu akan menjadi pertanyaan. Sebab, masyarakat tentu ingin sasarannya adalah kepala daerah. \"Kalau berbeda ini juga menjadi tanda tanya,\" paparnya. Sebelumnya, PPATK melaporkan ke Kejagung adanya transaksi mencurigakan delapan kepala daerah. Dalam waktu beberapa bulan ini, belum ada kepastian terkait kasus-kasus tersebut. (idr)
Kejati Tangani Kepala Daerah
Senin 29-12-2014,08:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,21:00 WIB
Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat
Minggu 29-03-2026,13:29 WIB
Warga Tangkap Terduga Begal di Sindang Kelingi, Satu Pelaku Kabur
Minggu 29-03-2026,17:54 WIB
Korsleting Listrik Dominasi Kasus Kebakaran di Bengkulu, 25 Insiden Terjadi Awal 2026
Minggu 29-03-2026,17:52 WIB
Menteri Desa Apresiasi Belungguk Point, Wisata Malam Bengkulu yang Kian Menggeliat
Minggu 29-03-2026,19:02 WIB
Pantai Zakat Jadi Primadona Libur Lebaran, Wisatawan Nikmati Serunya Bermain Air
Terkini
Minggu 29-03-2026,20:10 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat Tembus 213 Ribu Kendaraan
Minggu 29-03-2026,20:04 WIB
Ini Enam Penyakit Pasca Lebaran yang Harus Diwaspadai
Minggu 29-03-2026,19:51 WIB
Pengungkapan Judi Online Berlanjut, Dorongan Publik Perkuat Pengawasan Pembayaran Digital
Minggu 29-03-2026,19:41 WIB
Dua Remaja Hanyut di Sungai Lubuk Langkap, Satu Selamat Satu Masih Dalam Pencarian
Minggu 29-03-2026,19:38 WIB