BENTENG, BE - Rusaknya kawasan hutan lindung di Bengkulu Tengah, menimbulkan permasalahan tersendiri bagi Dinas Kehutaan. Terlebih lagi kerusakan tersebut diakibatkan oleh aktifitas masyarkaat untuk berkebun. Perambahan yang terjadi selama ini, kebanyakan dilakukan oleh warga pendatang luar Benteng, yang membuka kebun kopi dikawasan pegunungan liku sembilan. Kepala Dinas Kehutan Durani Usman, mengancam akan mengusir pendatang yang melakukan perambahan dikawasan hutan lindung. \"Kalau nanti benar-benar masuk dalam wilayah hutan lindung kita akan usir karena itu melanggar hukum,\" ungkap Durani. Menurut Durani, tindakan tegas akan diambil pihaknya kepada masyarakat yang lenggar aturan hukum mengenai kawasan hutan lindung. Apalagi pelakunya merupakan warga pendatang yang tentunya tidak terdata dicatatan kependudukan Bengkulu Tengah. \"Data kita menunjukan kebanyakan pendatang, yang membuka kebun dikawasan pegunungan itu,\" tegasnya. Pun demikian, Durani belum dapat memastikan batas waktu pelaksanaan pengusiran paksa para perambah itu. Ia beralasan masih melakukan pendataan di lapangan. \"Kita masih melakukan pendataan saat ini. Jika terbukti melanggar tentukan akan ditindak tegas,\" ucapnya. Selain itu, Durani tidak menampik bila pihak perusahaan pertambangan juga melakukan perusahaan hutan lindung, dengan dampak yang jauh lebih parah. Pasalnya perusahaan pertambangan menggunakan alat berat untuk menggali lahan. \"Untuk perusahaan pertambangan, kita tidak dapat menindak. Sebab mereka mengantongi izin dari Bengkulu Utara sewaktu daerah kita belum dimekarkan, dan izin yang dimiliki juga belum habis,\" tuturnya. (320)
Usir Paksa Perusak Hutan
Selasa 23-12-2014,17:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,21:38 WIB
Paguyuban Motor Honda Bengkulu Ramaikan Honda Bikers Day Regional Sumatera di Lampung
Minggu 27-09-2026,21:40 WIB
Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon
Senin 28-09-2026,09:53 WIB
Mantan Kadis Disparpora Kepahiang Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar
Terkini
Senin 28-09-2026,09:53 WIB
Mantan Kadis Disparpora Kepahiang Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar
Minggu 27-09-2026,21:40 WIB
Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon
Minggu 27-09-2026,21:38 WIB
Paguyuban Motor Honda Bengkulu Ramaikan Honda Bikers Day Regional Sumatera di Lampung
Jumat 25-09-2026,17:22 WIB
APBD Perubahan Bengkulu 2026 Disepakati, Belanja PPPK Mulai Diakomodasi
Jumat 25-09-2026,17:19 WIB