KEPAHIANG, BE - Hanya lima partai politik (parpol) yang lulus verifikasi di KPUD Kepahiang. Sebelumnya diketahui ada 18 Parpol yang mengikuti verifikasi susulan ditingkatan daerah sesuai dengan intruksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Penetapan ini dilakukan setelah KPUD Kepahiang menggelar rapat pleno dengan agenda pengumuman hasil verifikasi parpol.
\"Lima Parpol yang lolos itu yakni Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia (PBI), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), PNI Marhaenis, Partai Nasional Republik (Nasrep), serta Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI). Meskipun demikian 5 Parpol itu jangan senang dahulu, mengingat penentuan lolos atau tidak pada Pemelihan Legislatif (Pilleg) 2014 ditentukan oleh hasil verifikasi Nasional,\" ungkap Ketua KPUD Kepahiang Irwan Saputra SAg MM.
Menurutnya, data 5 parpol ini akan segera diserahkan ke KPU Provinsi untuk ditindaklanjuti. Hal ini karena penentuan lolos atau tidaknya sebuah Parpol dalam verifikasi juga bergantung dari verifikasi daerah lain. \"Seperti PKNU memang dinyatakan lolos di Provinsi Bengkulu, namun di Provinsi lain dinyatakan tidak lolos. Dengan begitu tetap saja tidak bisa mengikuti pemilu 2014 mendatang,\" ujar Irwan.
Dijelaskannya, sebanyak 13 parpol yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diantaranya Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Buruh, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Kedaulatan. Partai Kasih Demokrasi Indonesia, PKDI, Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Republik, Partai Republika Nusantara dan Partai Serikat Rakyat Independen (PSRI).\" Parpol yang tidak lolos itu rata-rata kurang lengkapnya administrasi sebagaimana yang ditetapkan menjadi syarat lolos verifikasi. Hingga batas waktu kekurangan itu tidak dilengkapi parpol bersangkutan,\" tandasnya.(505)