Terios Isteri Tsk Bansos Disita

Selasa 23-12-2014,09:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu sangat serius mengejar dan menelusuri aliran dana Bansos 2012 dan 2013. Agar nantinya aliran dana Bansos kerugianya akan tetap mengalir kepada negara. Terbukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu pada Senin (22/12) melakukan penyitaan satu unit mobil Daihatsu Terios warna silver metalik Nopol BD 1846 AH milik RN, selaku isteri salah satu tersangka Bansos, SH. Diduga Terios ini dibeli RN dari uang Bansos, hal ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito SH MHum. \"Diduga uang Bansos digunakan untuk membeli mobil ini. Untuk buktinya nanti kita lihat di pengadilan,\" kata Wito. Kajari menambahkan ada konfirmasi aliran dana yang dicairkan oleh RN. Kemudian Kejari mengejar hal tersebut dengan cara melihat rekening koran dan bank, ternyata ada nama RN selaku isteri SH. Untuk membuktikan dana tersebut dari Bansos apa tidak, nanti akan dikronfontir dengan tersangka lainnya yakni No. Jika mobil tersebut masih ada kaitanya dengan leasing, Kajari mengatakan, yang mereka kejar asal uang untuk membeli mobil tersebut. \"Untuk masalah mobil tersebut masih leasing atau tidak. Itu urusan pihak leasing dengan isteri SH. Yang kita kejar adalah uang untuk membeli mobil tersebut,\" imbuhnya. Penyitaan ini sudah berdasar pada pasal 38 dan pasal 42 KUHP, jika pihak terkait tidak menyerahkan barang pihak penyita bisa melakukan paksaan, dan jika barang tidak bergerak harus meminta persetujuan pengadilan dulu. Penyitaan sendiri tidak ada unsur penolakan dari pihak keluarga SH. Karena pihak kejari berniat baik, keluarga dari SH mengantar mobil tersebut ke Kejari sekitar pukul 16.30 WIB. Lima Saksi Bansos Diperiksa Untuk semakin mempercepat penyelesaian kasus aliran dana Bansos 2012 dan 2013. Kejari Bengkulu kembali melanjutkan rangkaian pemeriksaan saksi terkait Bansos pada Senin (22/12) sekitar pukul 09.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB. Ada enam saksi yang diperiksa, namun satu orang mangkir. Saksi tersebut ialah Asisten 3 Sekda Kota Fachriza Rezi, mantan Asisten 1 Rosmidar, staf Kesra Ahmad Joni, mantan Kabag Hukum Iswandi, Isteri tersangka SH yakni RN. Sedangkan yang tidak hadir ialah Kabag Hukum Sekda Kota, Zohri Kusnadi SH MH. Ia tidak hadir karena ada urusan mendadak. Semua yang dipanggil Kejari diperiksa sebagai saksi mengenai penyelewengan dana Bansos 2012 dan 2013. Data yang didapat BE, mereka diperiksa di ruang terpisah dan dicecar belasan pertanyaan oleh tim penyidik kejati. Hasil dari keterangan dan kesaksian mereka sangat diperlukan untuk semakin mempercepat penetapan tersangka dan menyelesaikan kasus Bansos ini.(cw4)

Tags :
Kategori :

Terkait