Jalan Dua Jalur Dianggarkan Rp 18 M

Sabtu 20-12-2014,12:10 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

KOTA MANNA, BE – Pembahasan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2015 Bengkulu Selatan masih dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkulu Selatan (BS) dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Meskipun sedang dibahas, diprediksi DPRD BS akan menyetujui pembangunan jalan dua jalur. “Dari usulan Rp 58 M untuk dua jalur, kami setujui sebesar Rp 18 M,” kata Wakil Ketua I DPRD BS, Susman Hadi SP MM, Jumat (19/12).

Menurut Susman Hadi, pemangkasan anggaran ini lantaran keterbatasan anggaran dan mengurangi angka defisit. Dikatakannya, alasan mereka menganggarkan dana Rp 18 M ini untuk pembangunan jalan dua jalur mulai dari Simpang Rasuwi atau lampu merah Jalan Kolonel Berlian sampai simpang tiga Gunung Ayu itu, karena pembebasan lahan sudah dilakukan tahun 2014 lalu. Jika tidak dianggarkan pembangunannya tahun 2015, percuma dianggarkan pembebasan lahan sebelumnya.

“Alasan kami tetap menganggarkan pembangunan jalan dua jalur itu karena pembebasan lahan sudah selesai tahun 2014 ini,” ucap Susman.

Dari dana tersebut, sambung Susman, semuanya tidak hanya digunakan untuk pembangunan jalan dua jalur, akan tetapi ada juga untuk pemindahan jaringan listrik dan PDAM, selain itu juga ada juga untuk pembangunan bundaran di simpang tiga Jalan Sudirman dan jalan jalur Simpang Rukis. “ Angka tersebut sudah disepakati bersama, mudah-mudahan setelah ketuk palu, tahapan pembangunan jalan dua jalur itu dapat dapat segera diproses,” demikian Susman. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait