ARGA MAKMUR, BE- Polisi Republik Indonesia harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, Polisi tidak boleh terlibat dengan narkoba, itu artinya anggota polisi harus bebas narkoba. Jika ketahuan memakai barang haram tersebut, maka akan ditindak tegas. Tanda bebas narkoba tersebut dilakukan oleh jajaran Anggota Polres BU dengan melakukan penandatanganan fakta Integritas bebas narkoba. Penanda tanganan surat pernyataan bebas narkoba secara simbolis di lakukan oleh Kapolres BU, Kabag Ops, Kabag ren, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas, yang bertempat di Gedung Aula Mapolresta BU, kemarin (15/12). Setelah itu diikuti seluruh jajaran di lingkungan Polres Bengkulu Utara. Kapolres BU AKBP Hendri H Siregar SIK dalam sambutannya mengatakan anggota polisi harus menjadi teladan bagi masyarakat. Seorang polisi harus memiliki rasa malu terhadap keluarga, institusi dan lingkungan. Karena hal itumerupakan kehormatan dan kemuliaan yang tidak bisa diraih dengan mudah, oleh karena itu jangan dikotori dengan narkoba dan juga harus bebas narkoba. \"Dilaksanakannya penandatanganan pernyataan surat bebas narkoba ini, merupakan warning untuk melangkah ke depan dan hal itu menjadi tanggung jawab moral dan teladan bagi intitusi kepolisian,\" ujarnya. Ditambahkannya, untuk itu, diharapkan tidak ada lagi anggota kepolisian yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Selain itu, hal ini patut di jadikan sebagai bahan untuk instrospeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota kepolisian khususnya jajaran yang berada di Polres BU. \"Seluruh anggota Polri dan PNS di lingkungan Polres BU di haruskan, tanpa terkecuali menandatangani surat pernyataan bebas narkoba,\" imbuhnya. Kegiatan ini serentak dilaksanakan di seluruh Polsek dan telah dilaksanakan jajaran kepolisian mulai dari Mabes Polri, Polda serta Polres. Jika ada anggota kepolisian yang terlibat dengan narkoba. Maka pihaknya tidak akan segan untuk menindak lanjutinya sesuai dengan peraturan. \" Saya tidak akan memberikan toleransi pada anggota yang terlibat narkoba, dan akan di tindak dengan tegas sesuai Kode Etik Kepolisian,disiplin dan akan di sidang di peradilan Umum,\" pungkasnya. (927)
Terlibat Narkoba, Polisi Dipecat
Selasa 16-12-2014,19:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,16:53 WIB
Hubungan Awet, Simak 5 Tips Membuat Batasan dengan Pasangan untuk Hubungan yang Sehat
Minggu 06-09-2026,19:28 WIB
Ikuti 7 Cara Ini Jika Anda Ingin Menjaga Kesehatan Tulang untuk Cegah Osteoporosis
Minggu 06-09-2026,17:27 WIB
Ini Dia Jenis-jenis Minuman Herbal yang Ampuh dan Sehat untuk Sakit Perut
Minggu 06-09-2026,15:17 WIB
Iklan Dracin di Sosmed Bikin Penasaran Tapi Berbayar? Ini Cara Nonton Gratisnya!
Minggu 06-09-2026,16:27 WIB
Ingin Semua Hajat Dikabulkan Allah SWT, Gus Baha Anjurkan Baca Dzikir Berikut Ini
Terkini
Senin 07-09-2026,13:42 WIB
Sidang OTT KPK, Sales CMC Ungkap Dugaan Fee 10–15 Persen Proyek Genset RSKJ untuk Direktur Jasmen
Senin 07-09-2026,13:40 WIB
Dugaan Fee Rp1,32 Miliar Pengadaan Tangki Septic Kementerian PU Terungkap di Sidang
Senin 07-09-2026,13:32 WIB
SDIT IQRA 2 Bengkulu Juara Liga Merah Putih, Bersiap Tampil di Seri Nasional Bandung
Senin 07-09-2026,12:51 WIB
Absensi Digital Dorong Disiplin ASN di Lingkungan Pemkot Bengkulu
Senin 07-09-2026,12:48 WIB