MUKOMUKO, BE - Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Armansyah ST menyampaikan, tim pengawasan harga tandan buah segar (TBS) yang di-SK-kan Gubernur Bengkulu, tidak berjalan. Pasalnya setiap penetapan harga, perusahaan ataupun pabrik yang membeli TBS dari petani tidak menjalankan sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. “Tim yang di-SK-kan gubernur hanya sebatas dibentuk saja. Tetapi, timnya tidak berjalan khususnya di daerah ini,” katanya. Tidak digubrisnya SK Gubernur itu, jelas Armansyah, dikarenakan di dalam SK itu tidak ada sanksi, bagi perusahaan yang melanggar. Perusahaan tidak begitu khawatir dan tidak harus direalisasikan hal itu. Solusi terbaik, atas aspirasi petani sawit selama ini, kata Arman, harus ada pendelegasian penetapan harga dari gubernur ke bupati. Dari SK yang ditandatangani gubernur dilanjutkan dengan SK yang diterbitkan Bupati Mukomuko. “Berdasarkan UU yang berlaku untuk penetapan harga dari gubernur. Tetapi, jikalau dari SK itu bupati mau melanjutkan dengan Perbup, saya menilai sah – sah saja. Sepanjang tidak melanggar aturan,” jelasnya. Namun, dalam SK maupun Perbup, harus tegas. Seperti pemberian sanski administrasi kepada perusahaan/pabrik yang tidak mengindahkannya. “Ada kewenangan bupati untuk mencabut izin perusahaan yang tidak mengindahkan peraturan yang ada. Tiga kali peringatan tidak diindahkan, bupati punya kewenangan mencabut izin perusahaan yang bersangkutan,” pungkas Politisi Gerindra itu. (900)
Tim Pengawasan Harga TBS Tak Berfungsi
Selasa 16-12-2014,17:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:39 WIB
Pemprov Bengkulu Dukung RSJK Soeprapto Berganti Nama Menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB