Tunggakan Pelanggan PLN Rp 2,3 M

Selasa 16-12-2014,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Meskipun pelayanan PLN Rayon Curup terbilang cukup baik dari daerah lain, yang ditandai  jarangnya pemadaman, namun hal tersebut berbanding terbalik dengan kontribusi yang diberikan pelanggannya. Dimana selama tahun 2014 ini, total tunggakan pelanggan PLN Rayon Curup, mencapai Rp 2,3 miliar.  Hal tersebut diungkapkan oleh Manajer PLN Rayon Curup, Irman Syahrial. \"Pelanggan yang menunggak tersebut merata di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong,\" ungkap Irman. Menurut Irman, tunggakan tersebut diprediksi akan semakin membengkak hingga akhir tahun 2014 ini.  Terkait total pelanggan yang menunggak, Irman menjelaskan hingga saat ini jumlah pelanggan yang menunggak mencapai 58 ribu pelanggan.  Tunggakan yang dilakukan pelanggan bervariatif mulai dari 1 bulan hingga lebih. Sementara itu, dilihat dari total tunggakannya. Tunggakan terbesar terdapat di beberapa kecamatan yang masuk dalam wilayah calon Kabupaten Lembak.  Tunggakan terbesar tersebut berada di 7 kecamatan, diantaranya Sindang Kelingi, Kota Padang, Binduriang, Sindang Beliti Ilir, Sindang Beliti Ulu, Sindang Dataran dan Padang Ulak Tanding. \"Untuk wilayah Lembak memang cukup besar tunggakannya yaitu mencapai Rp 1,2 miliar, atau lebih dari setengah tunggakan yang ada,\" jelas Irman. Untuk meminimalisir angka tunggakan tersebut, Irman mengaku pihaknya telah menurunkan tim langsung ke lapangan. Dimana tim tersebut bertugas melakukan penagihan langsung ke lapangan.  Bahkan menurut Irman, tak segan-segan pihaknya melakukan tindakan tegas yaitu dengan melakukan pemutusan aliran listrik.  Pemutusan dilakukan mulai mereka yang menunggak dua bulan. \"Untuk yang menunggak dua bulan akan kita lakukan pemutusan sementara.  Sedangkan untuk tunggakan lebih dari 2 bulan, akan dilakukan pemutusan permanen dengan membongkar jaringan listriknya,\" jelas Irman. Lebih lanjut Irman menjelaskan setelah dilakukan pemutusan, dan masyarakat ingin memasang lagi, maka pelanggan wajib menyelesaikan semua kewajibannya baik biaya pemasangan baru hingga tunggakan yang selama ini belum dibayarkan. \"Oleh karena itu, untuk mencegah dilakukannya pemutusan kita berharap masyarakat bisa membayar listrik tepat waktu dan tidak menunggak,\" kata Irman. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait