BENTENG, BE - Keberadaan limbah batu bara (BB) di sepanjang aliran sungai Rindu Hati, menjadi berkas bagi warga. Pasalnya warga Desa Karang Tengah, Sukarami dan Durian Demang di Kecamatan Karang Tinggi, setiap harinya puluhan warga mencari limbah batubara yang berbentuk kerikil, untuk dijual kembali kepada para pengepul. Setiap bulannya warga dapat mengumpulkan pendapatan bersih mencapai jutaan rupiah. Harga satu karung batubara warga dihargai pengepul antaran Rp 80 ribu hingga Rp 100 ribu perkarungnya. Setiap harinya, warga mendapatkan sekitar 15 karung batubara. \"Masyarakat disini kebanyakan berprofesi pengumpul batu bara dialiran sungai,\" ungkap Sekdes Desa Sukarami, Afrizal (40). Sebagian masyarakat yang ada di Desa Sukarami, Desa Karang Tengah dan Desa Durian sebelumnya ada yang berprofesi sebagai petani kebun sawit karet dan petani padi. Masyarakat dulunya sudah tahu bahwa ada batu bara di sungai. Tetapi, belum ada yang ingin membeli, tapi semenjak limbah itu bisa menjadi tambahan kebutuhan hidup, akhirnya warga memilih jadi pengumpul limbah batu bara.\"Masyarakat Desa Sukarami ada juga yang bekerja sebagai buruh tambang,\" jelasnya. (320)
Penambangan Limbah BB Menjamur
Senin 15-12-2014,18:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB
Komunikasi Usang di Era Digital : Alasan Mengapa Publik Selalu Marah Dengan Program dan Kebijakan Pemerintah
Jumat 13-03-2026,14:42 WIB
Perkuat Konsep Eco-Hotel, Santika Indonesia Gandeng Rekosistem Kelola Limbah Operasional
Terkini
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:44 WIB
Kapan Zakat Mal Wajib Dibayar? Ini Syarat dan Jenisnya
Sabtu 14-03-2026,12:27 WIB
Gubernur Bengkulu Temui Menteri Komdigi, Bahas Sinyal Lemah di 40 Desa
Sabtu 14-03-2026,12:22 WIB