Pedagang Sungai Suci Diwarning

Senin 15-12-2014,18:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Polisi Pamong Praja (Pol PP) Bengkulu Tengah,memberikan peringatan kesekian kalinya kepada para pedagang di kawasan obyek wisata sungai suci. Hal itu bertujuan untuk menata pondokan tempat berjualan. Apabila tidak ditertibkan, Satpol PP bakal membongkar paksa. Kasatpol PP H Amirul SH MH, mengatakan tinggi dinding untuk setiap pondokan tidak melebihi 60 centi meter. Tujuannya agar para pengunjung yang berada di dalam pondokan dapat terpantau aktifitasnya. Tentunya hal tersebut untuk mencegah terjadinya tindak maksiat oleh pengunjung. \"Kita lagi konsep suratnya, untuk ditanda tangani Bupati sebagai dasar kita untuk bergerak nantinya,\" tegas Amirul. Menurut Amirul, pedagang yang memiliki niat biak untuk mencari rejeki halal di kawasan pantai tersebut akan mengikuti aturan itu. \"Kalaupun tidak tertutup akan lebih indah, dan masyarakat tidak menaruh curiga aktivitas pengunjung,\" ungkapnya. Pun demikian Amirul belum dapat memastikan waktu pembongkaran bangunan-bangunan yang tidak mengindahkan peringatannya tersebut. Ia beralasan harus melalui prosedur yang berlaku, sebab sejauh ini surat pembongkaran belum ditanda tangani bupati. Selain itu, penertiban juga direncanakan untuk puluhan warung remang-remang dikawasan pengunungan Kecamatan Taba Penanjung. Pasalnya lokasi itu disinyalir melanggar hukum, karena berdiri diatas kawasan hutan lindung. Serta dijadikan lokasi prostitusi terselubung mengingat didalam warem terdapat banyakkamar (bilik). (320)

Tags :
Kategori :

Terkait