SURABAYA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berencana menerbitkan izin impor gula kristal mentah atau raw sugar untuk tahun depan. Penerbitan izin impor tersebut sebanyak 600 ribu ton gula untuk kebutuhan industri gula rafinasi periode Januari-Maret 2015. Padahal, selama ini masih ditemukan konsumsi gula rafinasi yang tak sesuai peruntukkan. Senior Advisor Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Adig Suwandi mengatakan, fungsi gula rafinasi harus dikembalikan peruntukkannya sebagai bahan baku industri makanan dan minuman dengan distribusi terbatas. Selain itu, dia meminta agar ada pengetatan standar teknis tentang ukuran butir (ICUMSA) yang tidak lebih dari 40 IU (international unit). \"Jangan ada pabrikan gula rafinasi yang menghasilkan produk dengan ICUMSA di atas 40 IU, bahkan hingga 80 IU. Sebab itu merupakan standar bagi gula lokal. Selain itu, produksi gula rafinasi mengacu pada kebutuhan, bukan kapasitas terpasang pabrik. Apalagi saat ini terjadi silang pendapat tentang kebutuhan gula rafinasi. Ada yang 2 juta; 2,8 juta; hingga 3,2 jua ton,\" katanya kemarin. Perbedaan kebutuhan tersebut salah satunya beda persepsi tentang pasar bagi 350.000-500.000 ton gula untuk industri kecil dan kegiatan pengolahan pangan berbasis rumah tangga. Dia menyebut, kebutuhan mereka dipasok gula rafinasi. Padahal, banyak sebagian besar yang menggunakan gula lokal. \"Gula rafinasi ini erat kaitannya dengan perlindungan terhadap petani tebu dan pabrik gula berbasis tebu. Selain itu, kebijakan lain seperti revitalisasi dan rencana pembangunan sepuluh pabrik gula baru harus dikawal serius,\" ujar dia. Apalagi, harga gula dunia terbilang murah dengan harga USD 400 per ton FOB (harga di negara asal, belum termasuk biaya pengapalan dan premium). Terkait produksi tahun ini, hasil kompilasi Dewan Gula Indonesia (DGI) menunjukkan proyeksi sementara produksi gula hasil penggilingan tebu oleh 63 PG di seluruh Indonesia tercatat 2.58 juta ton. Sebagian PG memang masih menyelesaikan giling hingga beberapa hari mendatang. Produksi diperoleh dari penggilingan 33.754 juta ton tebu dari areal budidaya 476.255 hektare dengan produktivitas 5,41 ton hablur per hektare atau berat tebu 70,3 ton per hektare dan rendemen 7,64 persen. (res/oki)
Gula Rafinasi Harus Sesuai Peruntukkan
Senin 15-12-2014,08:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-03-2026,16:06 WIB
Polemik Parkir Balai Buntar, Pemprov Kukuh Jalankan Meski Tuai Kritik
Jumat 27-03-2026,17:53 WIB
BKSDA Ungkap Status Baru, Aktivitas Perambahan Ramai di Eks TWA Pantai Panjang
Jumat 27-03-2026,15:58 WIB
Polres Bengkulu Selatan Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan 2026
Jumat 27-03-2026,16:23 WIB
Residivis 17 Tahun Bacok Teman Usai Cekcok, Ditangkap di Persembunyian
Jumat 27-03-2026,16:09 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Ngantor 30 Maret, Pastikan Layanan Publik Kembali Normal
Terkini
Sabtu 28-03-2026,15:08 WIB
Pemprov Bengkulu Klarifikasi Isu Biro Umum, Pastikan Tak Ada Pelanggaran
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,14:47 WIB
Siap-siap, Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko Bakal "Gerebek" Mendadak 9 Satuan Pelayanan Gizi Gratis
Sabtu 28-03-2026,14:45 WIB
Kabar Gembira, Petani Mukomuko Bakal Diguyur Bantuan Replanting Rp60 Juta Per Hektare
Jumat 27-03-2026,17:55 WIB