KINAL,BE- Penggunana alat setrum ikan untuk menangkap ikan jenis mungkus dan gabus saat ini semakin marak dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Aksi ini dilakukan oknum warga tanpa mengenal waktu terutama di sejumlah air besar di Kabupaten Kaur. “Tak kenal waktu, pelakunya saat ini malah semakin berani menyetrum ditempat umum misalnya dekat jembatan,” ujar Iskan (35), warga Kecamatan Kinal, kepada BE kemarin. Iksan mengatakan, aksi penyetruman ikan menggunakan accu tersebut terang saja melanggar undang-undang dan dapat merusak ekosistem sungai. Sebab akan mati bukan hanya ikan jenis mungkus dan gabus saja, namun sejumlah hewan air lainnya juga akan mengalami hal yang serupa. Bahkan mulai dari ipun (anak ikan) hingga ke ikan yang sudah besar semuanya akan tewas tersetrum. “Bagi pelaku memang tidak rugi sebab mereka dapat uang dari hasil tangkapannya lalu bagaimana dengan lingkungan,” paparnya. Sementara itu, sebelumnya kepala DKP Kaur, Ir Yetminson, mengakui aksi penyetruman ini memang masih sering terjadi di Kabupaten Kaur. Namun sayangnya saat anggotanya melakukan pengecekan yang bersangkutan terkesan menghindar dan berupaya tidak terlihat petugas. Kesempatan petugas yang tidak ada ini dimanpaatkan mereka untuk mengulangi aksinya. “Tak mungkin kita jaga terus setiap hari, sehingga kesempatan sepi ini dijadikan pelaku untuk menyetrum. Kita harapkan kesadaran warga untuk tidak lagi menyetrum ikan dapat diwujudkan,” pungkasnya.(618)
Marak Penangkapan Ikan dengan Setrum
Jumat 12-12-2014,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,09:26 WIB
Tak Hanya Penyedap Masakan, Bumbu Dapur Ini Berpotensi Bantu Penderita Diabetes
Selasa 13-10-2026,09:34 WIB
5 Aplikasi Nonton Drama AI Gratis, Bisa Streaming Full Episode!
Selasa 13-10-2026,09:38 WIB
Serangan Houthi Guncang Riyadh, 12 Orang Tewas dan Ratusan Terluka
Selasa 13-10-2026,09:20 WIB
Bukan Sekadar Air Isi Ulang, Ini Keunggulan Teknologi RO BIRU
Selasa 13-10-2026,09:42 WIB
Dua Rudal Balistik Korea Utara Meluncur ke Laut Jepang, Korsel Waspada
Terkini
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:33 WIB
Raih Penghargaan Investasi di BRIEF, Dedy Wahyudi Jamin Perizinan Usaha di Bengkulu Gratis
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB