Marak Penangkapan Ikan dengan Setrum

Jumat 12-12-2014,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KINAL,BE- Penggunana alat setrum ikan untuk menangkap ikan jenis mungkus dan gabus saat ini semakin marak dilakukan oleh oknum  tidak bertanggung jawab. Aksi ini dilakukan oknum warga tanpa mengenal waktu terutama di sejumlah air besar di Kabupaten Kaur.   “Tak kenal waktu, pelakunya saat ini malah semakin berani menyetrum ditempat  umum misalnya dekat jembatan,” ujar Iskan (35), warga Kecamatan Kinal, kepada  BE kemarin. Iksan mengatakan, aksi penyetruman ikan menggunakan accu tersebut terang saja melanggar undang-undang dan dapat merusak ekosistem sungai. Sebab akan mati bukan hanya ikan jenis mungkus dan gabus saja, namun sejumlah hewan air lainnya juga akan mengalami hal yang serupa. Bahkan mulai dari ipun (anak ikan) hingga ke ikan yang sudah besar semuanya akan tewas tersetrum.  “Bagi pelaku memang tidak rugi sebab mereka dapat uang dari hasil  tangkapannya lalu bagaimana dengan lingkungan,” paparnya. Sementara itu, sebelumnya kepala DKP Kaur, Ir Yetminson, mengakui aksi penyetruman ini memang masih sering terjadi di Kabupaten Kaur. Namun sayangnya saat anggotanya melakukan pengecekan yang bersangkutan terkesan menghindar dan berupaya tidak terlihat petugas. Kesempatan petugas yang tidak ada ini dimanpaatkan mereka untuk mengulangi aksinya.  “Tak mungkin kita jaga terus setiap hari, sehingga kesempatan sepi ini dijadikan  pelaku untuk menyetrum. Kita harapkan kesadaran warga untuk tidak lagi  menyetrum ikan dapat diwujudkan,” pungkasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait