KINAL,BE- Penggunana alat setrum ikan untuk menangkap ikan jenis mungkus dan gabus saat ini semakin marak dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Aksi ini dilakukan oknum warga tanpa mengenal waktu terutama di sejumlah air besar di Kabupaten Kaur. “Tak kenal waktu, pelakunya saat ini malah semakin berani menyetrum ditempat umum misalnya dekat jembatan,” ujar Iskan (35), warga Kecamatan Kinal, kepada BE kemarin. Iksan mengatakan, aksi penyetruman ikan menggunakan accu tersebut terang saja melanggar undang-undang dan dapat merusak ekosistem sungai. Sebab akan mati bukan hanya ikan jenis mungkus dan gabus saja, namun sejumlah hewan air lainnya juga akan mengalami hal yang serupa. Bahkan mulai dari ipun (anak ikan) hingga ke ikan yang sudah besar semuanya akan tewas tersetrum. “Bagi pelaku memang tidak rugi sebab mereka dapat uang dari hasil tangkapannya lalu bagaimana dengan lingkungan,” paparnya. Sementara itu, sebelumnya kepala DKP Kaur, Ir Yetminson, mengakui aksi penyetruman ini memang masih sering terjadi di Kabupaten Kaur. Namun sayangnya saat anggotanya melakukan pengecekan yang bersangkutan terkesan menghindar dan berupaya tidak terlihat petugas. Kesempatan petugas yang tidak ada ini dimanpaatkan mereka untuk mengulangi aksinya. “Tak mungkin kita jaga terus setiap hari, sehingga kesempatan sepi ini dijadikan pelaku untuk menyetrum. Kita harapkan kesadaran warga untuk tidak lagi menyetrum ikan dapat diwujudkan,” pungkasnya.(618)
Marak Penangkapan Ikan dengan Setrum
Jumat 12-12-2014,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,13:34 WIB
Tujuh Siswa SD 59 Diduga Keracunan MBG, Dinkes Kota Bengkulu Kirim Sampel Makanan ke BPOM
Jumat 04-09-2026,13:29 WIB
Pouch Resmi MinyaKita Dipakai Repacking Ilegal, Direktur PT Minyaku Bongkar Jalurnya dari Percetakan
Jumat 04-09-2026,13:27 WIB
Bukan Cuma Dipecat, Usin Sebut Pengabaian SOP MBG Bisa Masuk Ranah Pidana
Jumat 04-09-2026,13:31 WIB
Sempol Diduga Busuk, Tujuh Siswa SD 59 Kota Bengkulu Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Terkini
Jumat 04-09-2026,17:34 WIB
Polres Bengkulu Utara Bongkar 7 Kasus Narkoba, Transaksi Sabu via WhatsApp dan COD
Jumat 04-09-2026,17:29 WIB
Disediakan Tong Sampah, Sampah Tetap Berserakan di Pantai Panjang Bengkulu
Jumat 04-09-2026,17:26 WIB
Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah, Pendaftaran hingga 11 September
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,14:34 WIB