KOTA MANNA, BE – Dua orang tersangka pemerkosa siswi salah satu SMP di Bengkulu Selatan (BS), yakni Fr (24), karyawan salah satu bank di BS dan Ad (40), duda beranak dua, membantah telah memperkosa korban. Menurut keduanya kepada penyidik, mereka memang bersetubuh dengan korban, namun hal itu dilakukan bukan karena pemaksaan. Bahkan keduanya mengakui sebelumnya sudah membayar atas “jasa” yang diberikan korban untuk melayani nafsu setan keduanya. “Saat kami mintai keterangan keduanya, (Fr dan Ad) membantah memperkosa, mereka menyetubui korban karena sudah bayar Rp 50 ribu,” kata Kapolres BS, AKBP Abdul MUis SIK melalui Kanit perlindungan perempuan dan anak (PPA), Bripka Aflinawati, Kamis (11/12). Menurut Aflina, kedua pelaku mengakui satu kali menyetubuhi korban. Persetubuhan itu terjadi Sabtu (18/10) sekitar pukul 23.00 WIB di semak-semak pinggir jalan raya Desa Rantau Sialang, Kedurang. Saat itu keduanya jalan-jalan menggunakan sepeda motor, lalu keduanya melihat banyak orang di pinggir jalan, lalu kedunya pun mendekat. Saat mendekat itulah, keduanya ditawari oleh Pl teman pria korban selaku terlapor perkosaan yang sudah kabur. Saat itu Pl menyatakan kepada keduanya, jika korban bisa dipakai. Bahkan Pl berani mempersilahkan keduanya menyetubuhi korban bergiliran dengan syarat menyerahkan uang kepada Pl sebesar Rp 50 ribu. “Keduanya juga mengaku mau menyetubuhi korban karena saat itu korban sedang berhubungan badan dengan pria lain. Lalu keduanya pun secara bergantian menyetubuhi korban,” terang Aflina. Sekedar mengingatkan, Fr dan Ad ditangkap, karena dari hasil keterangan korban, Hn (14) yang sebelumnya melaporkan Pl telah memperkosanya, juga mengaku jika kedua orang tersangka juga memperkosanya.(369)
Bantah Perkosa, Tapi Bayar Rp 50 Ribu
Jumat 12-12-2014,17:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,13:26 WIB
Enam Pejabat Hasil JPTP Dilantik di Makam Pahlawan, Wabup Tekankan Pemerintahan Bersih
Jumat 10-07-2026,15:23 WIB
Keterangan Ahli di Persidangan Justru Perkuat Langkah CV Mandiri Sejahtera Laporkan Dugaan Penggelapan Dana
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Terkini
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10-07-2026,15:25 WIB