KOTA MANNA, BE – Dua orang tersangka pemerkosa siswi salah satu SMP di Bengkulu Selatan (BS), yakni Fr (24), karyawan salah satu bank di BS dan Ad (40), duda beranak dua, membantah telah memperkosa korban. Menurut keduanya kepada penyidik, mereka memang bersetubuh dengan korban, namun hal itu dilakukan bukan karena pemaksaan. Bahkan keduanya mengakui sebelumnya sudah membayar atas “jasa” yang diberikan korban untuk melayani nafsu setan keduanya. “Saat kami mintai keterangan keduanya, (Fr dan Ad) membantah memperkosa, mereka menyetubui korban karena sudah bayar Rp 50 ribu,” kata Kapolres BS, AKBP Abdul MUis SIK melalui Kanit perlindungan perempuan dan anak (PPA), Bripka Aflinawati, Kamis (11/12). Menurut Aflina, kedua pelaku mengakui satu kali menyetubuhi korban. Persetubuhan itu terjadi Sabtu (18/10) sekitar pukul 23.00 WIB di semak-semak pinggir jalan raya Desa Rantau Sialang, Kedurang. Saat itu keduanya jalan-jalan menggunakan sepeda motor, lalu keduanya melihat banyak orang di pinggir jalan, lalu kedunya pun mendekat. Saat mendekat itulah, keduanya ditawari oleh Pl teman pria korban selaku terlapor perkosaan yang sudah kabur. Saat itu Pl menyatakan kepada keduanya, jika korban bisa dipakai. Bahkan Pl berani mempersilahkan keduanya menyetubuhi korban bergiliran dengan syarat menyerahkan uang kepada Pl sebesar Rp 50 ribu. “Keduanya juga mengaku mau menyetubuhi korban karena saat itu korban sedang berhubungan badan dengan pria lain. Lalu keduanya pun secara bergantian menyetubuhi korban,” terang Aflina. Sekedar mengingatkan, Fr dan Ad ditangkap, karena dari hasil keterangan korban, Hn (14) yang sebelumnya melaporkan Pl telah memperkosanya, juga mengaku jika kedua orang tersangka juga memperkosanya.(369)
Bantah Perkosa, Tapi Bayar Rp 50 Ribu
Jumat 12-12-2014,17:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,17:08 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Senin 30-03-2026,16:58 WIB
APH Dilibatkan, Perambahan Lahan Pelindo di Teluk Sepang Tak Terbendung
Senin 30-03-2026,16:49 WIB
Pemkot Bengkulu Sampaikan LKPJ 2025, Fokus Anggaran pada Pelayanan Dasar dan Sinergi Pembangunan
Senin 30-03-2026,17:00 WIB
Bengkulu Maju, Tapi Belum Tuntas: IPM Naik, Pengangguran Masih Jadi Tantangan
Senin 30-03-2026,16:47 WIB
Pemkot Kota Bengkulu Catat Kinerja Positif 2025, IPM Meningkat dan Raih Predikat Kota Sangat Inovatif
Terkini
Selasa 31-03-2026,11:51 WIB
Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Wakil Rektor Unived Bengkulu Naik ke Tahap Penyidikan
Selasa 31-03-2026,11:41 WIB
Wabup Bengkulu Selatan Sampaikan LKPj 2025 di Paripurna DPRD
Selasa 31-03-2026,11:36 WIB
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Mukomuko Hadapi Deadline, 11 Desa Terancam Gagal Jika Lahan Tak Siap
Selasa 31-03-2026,11:34 WIB
UU HKPD Batasi Belanja Pegawai 30 Persen, Bupati dan Sekda Mukomuko Perjuangkan Nasib Pegawai
Selasa 31-03-2026,11:31 WIB