KARANG TINGGI, BE - Polemik rencana pembangunan jalur dua dari depan Kantor Bupati Bengkulu Tengah, menuju Komplek perkantoran Desa Renah Semanek dan Renah Lebar Kecamatan Karang Tinggi, terus bergulir. Setelah terkendala dengan lahan perkebunan PT Agri Andalas, kini persoalan mulai memasuki babak baru mengenai masalah ganti rugi. Sebab pemilik tanah harus menunjukan SKT asli, agar mendapatkan dana ganti rugi yang telah disediakan pemerintah daerah (Pemda). Pemda Benteng langsung bergerak dengan mengumpulkan masyarakat Rabu (10/12). Guna melengkapi surat kepemilik tanah (SKT), bagi lahan warga terkena pelebaran jalan. Serta pembahasan mengenai proses pencairan ganti rugi lahan yang dilakukan melalui rekening tabungan. Asisten 1 Hendri Donal HZ SH MH mengungkapakan pihaknya sudah bertemu lagi dengan warga, sebelum pelaksanaan ganti rugi dilakukan melalui via Bank Bengkulu. Wargapun diminta untuk membuat rekening Bank Bengkulu. Dana Ganti rugi lahanpun sudah disiapkan Pemda sebesar Rp 2 miliar lebih. \"Syaratnya administrasi harus lengkap, maka ganti ruginya diberikan,\" tegas Hendri. Disebutkannya, Pemda dan warga telah sepakat besaran ganti rugi Rp 5 ribu per meter. Sedangkan untuk ganti rugi tanam tumbuh itu masih dilakukan pembicaraan lebih lanjut. Intinya pemerintah daerah dan masyarakat sepakat untuk menjadikan Benteng lebih maju kedepannya. \"Pembangunan didukung masyarakat, karena masyarakat mengingakan daerah maju dan berkembang seperti daerah-daerah lainya,\" tutur Hendri. (320)
Punya SKT, Lahan Warga Diganti
Jumat 12-12-2014,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,11:51 WIB
Dirut PT Hensan Andalas Jadi Tersangka Baru Korupsi PLTA Musi
Sabtu 14-03-2026,11:42 WIB
Perkuat Sinergi Akademisi dan Praktisi, Posko Studi Kepolisian Hadir di UNIB
Sabtu 14-03-2026,11:46 WIB
Walikota Bengkulu Batasi Harga Kelapa Muda dan Es Teh di Pantai Panjang
Sabtu 14-03-2026,12:11 WIB
Walikota Cup Bengkulu 2026 Siap Digelar di Pantai Panjang
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Terkini
Sabtu 14-03-2026,20:53 WIB
Daftar Produk Dove Terbaik untuk Perawatan Seluruh Anggota Keluarga
Sabtu 14-03-2026,15:51 WIB
Disnakertrans Mukomuko Ingatkan Perusahaan Bayar THR H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil atau Ditunda
Sabtu 14-03-2026,15:42 WIB
Stok BBM Nelayan Bengkulu Aman Hingga Lebaran, DKP Pastikan Pasokan SPBN Tersedia
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB