LEBONG UTARA,BE - Pasca distopnya pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) pada 14 November lalu oleh Mendagri, masyarakat yang sudah melakukan perekaman elektronik KTP tidak perlu khawatir. Pasalnya, saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil telah mengeluarkan KTP sementara atau surat keterangan yang dikeluarkan dai camat sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersebut. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong, Hanafi menjelaskan, surat keterangan atau KTP sementara tersebut sah dalam penggunaan administrasi surat menyurat kependudukan. Bahkan didalam surat tersebut dijelaskan bahwa yang bersangkutan telah mengikuti perekaman data e-KTP. \"Artinya melalui surat tersebut dengan didampingi KTP lama, pemberlakuanya sama seperti KTP-El. Jadi warga tidak perlu kawatir kalau ada kepengurusan seperti mengurus bank, pinjaman, perpajakan dan lainnya bisa menggunakan KTP sementara tersebut,\" jelas Hanafi. Selain itu, Hanafi mengatakan, Dukcapil berharap tidak ada lagi yang menolak untuk memberlakukan surat keterangan ini sebagai pengganti sementara KTP-Elektronik. \"Banyak warga kita yang saat ini sudah melakukan perekaman e-KTP, namun identitas itu belum selesai dicetak di Jakarta. Nah, sebagai pengantinya warga itu bisa menggunakan surat yang kita maksud,\" kata Hanafi.(777)
Dukcapil Keluarkan KTP Sementara
Jumat 12-12-2014,12:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB