SERANG – Pengemis bernama Amat, 82, mengejutkan warga Ibukota Provinsi Banten, tepatnya Kota Serang. Saat ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis (11/12), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak mengaku memiliki rumah bernilai ratusan juta rupiah. Bahkan hari hasil mengemis yang sudah belasan tahun beroperasi di Kota Serang dan Cilegon, Amat bisa membayar cicilan kredit rumah, sepeda motor gede (moge) dan mobil pick up sebesar Rp 10 juta per bulan. Saat digelandang kantor Satpol PP Serang, Amat mengaku sudah belasan tahun mengemis di wilayah Serang dan Cilegon. ”Ya sekarang sudah ?punya kreditan mobil pick up dan motor yang mesinnya gede itu (Yamaha Satria F, red),” ungkap Amat kepada INDOPOS (Grup JPNN), kemarin. Kakek yang mengaku berasal dari Malimping, Kabupaten Lebak ini mengaku, penghasilannya yang didapat dari mengemis bisa menutupi cicilan rumah, motor dan mobil dan urusan rumah tangga lain. ”Lumayan buat bayar cicilan mobil dan motor dan menutupi kebutuhan yang lain, ” kata Amar dengan polos seraya menyebut untuk mobil DP-nya sebesar Rp 15 juta, cicilannya Rp 3 juta setiap bulan. ”Motor DP-nya Rp 4 juta, cicilannya Rp 900 ribu per bulan. Jadi per bulannya harus Rp 4 juta hanya buat bayar kreditan,” kata Amat. Ia menuturkan, dari hasil mengemis pemasukan bisa mencapai lebih dari empat juta rupiah per bulan. ”Setiap hari minimal Rp 100 ribu. Kalau hari libur (Sabtu dan Minggu, red) bisa mencapai Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu per hari,” tutur pria renta ini yang sempat dijaring Satpol PP Kota Serang di perempatan Ciceri, Kota Serang, lusa kemarin. Diakui Amat, selain memiliki kendaraan, ia juga memiliki lio atau tempat pembuatan batu bata di kampungnya. Saat ini lio itu dikelola oleh anaknya. ”Saya memiliki 7 orang anak, mobil dan motor dipakai anak yang tinggal di Tangerang, sekarang saya tinggal di kontrakan di daerah Ciwaktu,” terangnya. Pria ini biasa mengemis di Perumahan Cilegon Indah, Kramatwatu, Warung Pojok, dan Ciceri. Amat mengaku, meski anaknya seringkali melarang dirinya untuk mengemis, namun ia tetap memaksa. ”Saya ingin hidup bebas saja, kan enak. Lumayan bisa buat bayar cicilan mobil,” tegas Amat. Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, Nandy S Mulya menanggapi kasus Amat, mengaku sangat perihatin. Dia berharap Pemkot Serang semakin intensif melakukan penegakan Perda ?Perda No. 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat. ”Penegakan Perda ini juga harus berlaku dua arah, yakni sebagai upaya penyadaran baik kepada pemberi dan penerima (pengemis),\"kata Nandy. Ia juga mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan Dinsos Kabupaten/Kota dalam upaya melakukan pembinaan secara konsisten pada pengemis. (bud)
Pengemis Ini Punya Mobil dan Rumah Seharga Ratusan Juta
Jumat 12-12-2014,08:48 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,17:58 WIB
Terkait Beredar Mobil Dinas Parkir di Depan Warung Remang-Remang, Ini Tanggapan Assisten II Pemkot Bengkulu
Sabtu 21-03-2026,17:52 WIB
Bupati Bengkulu Utara Lepas Pawai Takbir Keliling
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Terkini
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB
Pemerintah Pastikan Haji 2026 Aman, CJH Bengkulu Diminta Tak Terpengaruh Isu Global
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di JTTS Meningkat, HK Catat Lonjakan Hingga 50 Persen
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB