SERANG – Pengemis bernama Amat, 82, mengejutkan warga Ibukota Provinsi Banten, tepatnya Kota Serang. Saat ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis (11/12), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak mengaku memiliki rumah bernilai ratusan juta rupiah. Bahkan hari hasil mengemis yang sudah belasan tahun beroperasi di Kota Serang dan Cilegon, Amat bisa membayar cicilan kredit rumah, sepeda motor gede (moge) dan mobil pick up sebesar Rp 10 juta per bulan. Saat digelandang kantor Satpol PP Serang, Amat mengaku sudah belasan tahun mengemis di wilayah Serang dan Cilegon. ”Ya sekarang sudah ?punya kreditan mobil pick up dan motor yang mesinnya gede itu (Yamaha Satria F, red),” ungkap Amat kepada INDOPOS (Grup JPNN), kemarin. Kakek yang mengaku berasal dari Malimping, Kabupaten Lebak ini mengaku, penghasilannya yang didapat dari mengemis bisa menutupi cicilan rumah, motor dan mobil dan urusan rumah tangga lain. ”Lumayan buat bayar cicilan mobil dan motor dan menutupi kebutuhan yang lain, ” kata Amar dengan polos seraya menyebut untuk mobil DP-nya sebesar Rp 15 juta, cicilannya Rp 3 juta setiap bulan. ”Motor DP-nya Rp 4 juta, cicilannya Rp 900 ribu per bulan. Jadi per bulannya harus Rp 4 juta hanya buat bayar kreditan,” kata Amat. Ia menuturkan, dari hasil mengemis pemasukan bisa mencapai lebih dari empat juta rupiah per bulan. ”Setiap hari minimal Rp 100 ribu. Kalau hari libur (Sabtu dan Minggu, red) bisa mencapai Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu per hari,” tutur pria renta ini yang sempat dijaring Satpol PP Kota Serang di perempatan Ciceri, Kota Serang, lusa kemarin. Diakui Amat, selain memiliki kendaraan, ia juga memiliki lio atau tempat pembuatan batu bata di kampungnya. Saat ini lio itu dikelola oleh anaknya. ”Saya memiliki 7 orang anak, mobil dan motor dipakai anak yang tinggal di Tangerang, sekarang saya tinggal di kontrakan di daerah Ciwaktu,” terangnya. Pria ini biasa mengemis di Perumahan Cilegon Indah, Kramatwatu, Warung Pojok, dan Ciceri. Amat mengaku, meski anaknya seringkali melarang dirinya untuk mengemis, namun ia tetap memaksa. ”Saya ingin hidup bebas saja, kan enak. Lumayan bisa buat bayar cicilan mobil,” tegas Amat. Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, Nandy S Mulya menanggapi kasus Amat, mengaku sangat perihatin. Dia berharap Pemkot Serang semakin intensif melakukan penegakan Perda ?Perda No. 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat. ”Penegakan Perda ini juga harus berlaku dua arah, yakni sebagai upaya penyadaran baik kepada pemberi dan penerima (pengemis),\"kata Nandy. Ia juga mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan Dinsos Kabupaten/Kota dalam upaya melakukan pembinaan secara konsisten pada pengemis. (bud)
Pengemis Ini Punya Mobil dan Rumah Seharga Ratusan Juta
Jumat 12-12-2014,08:48 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 14-05-2026,18:28 WIB
Dukung Polda Bengkulu Usut Penimbunan Biosolar, Pertamina Ancam Sanksi Tegas SPBUN Nakal
Kamis 14-05-2026,18:30 WIB
Bapenda Bengkulu Catat Ribuan Kendaraan Ikuti Pemutihan Pajak, Layanan Samsat Desa Jadi Kunci
Kamis 14-05-2026,18:24 WIB
Eks Bupati Bengkulu Utara dan Mantan Kadis Tambang Segera Disidang
Kamis 14-05-2026,18:26 WIB
Pelaku KDRT di Bengkulu Jalani Hukuman Kerja Sosial di RSUD, Jadi Eksekusi Perdana Kejari
Kamis 14-05-2026,18:32 WIB
Pantai Pasir Putih Bakal Tampil Lebih Tertata, 35 Gazebo Gratis Disiapkan untuk Wisatawan
Terkini
Jumat 15-05-2026,14:30 WIB
Polsek Manna Mediasi Kasus Pencurian Antar Keluarga, Selesaikan Secara Kekeluargaan
Jumat 15-05-2026,12:43 WIB
Astra Motor Bengkulu Edukasi Keselamatan Berkendara di ACC Bengkulu
Jumat 15-05-2026,09:16 WIB
Lima Kantor Camat di Bengkulu Selatan Bakal Direhab, Bupati Siapkan Konsep Seragam
Jumat 15-05-2026,09:14 WIB